www.kompas.com
Sebagian dari 20.000 lebih ponsel hasil penyelundupan yang dipamerkan saat konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta Timur, Kamis (15/2/2018). Ponsel ini merupakan barang ilegal yang akan dimusnahkan bersama dengan barang ilegal lain, yaitu minuman keras hingga rokok. (KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+