www.kompas.com
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kanan), Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (tengah), dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai menandatangani Peraturan Menteri terkait pemblokiran ponsel BM via IMEI di kantor Kementerian Perindustrian di Jakarta, Jumat (18/10/2019).(KOMPAS.com/ GITO YUDHA PRATOMO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+