www.kompas.com
Aziz Kunadi (36) warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dan Mujianto (34) warga Desa Penarik, Kabupaten Muko-Muko, Bengkulu yang merupakan dua pelaku pembobolan rekening milik nasabah bank dengan cara memalsukan dokumen, ketika berada di Polda Sumatera Selatan, Senin (20/7/2020).(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+