www.kompas.com
Tangakapan layar prosesi penandatanganan Pernyataan Bersama dalam Rangka Pemberatasan Pinjaman Online Ilegal antara Kemkominfo, OJK, Polri, Bank Indonesia, dan Menteri Koperasi dan UKM yang digelar secara virtual, Jumat (20/8/2021).(YouTube/Kemkominfo TV)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+