www.kompas.com
Ratusan calon penumpang mengantre untuk mendapatkan pengesahan surat ijin naik pesawat di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (14/5/2020). Kementerian Perhubungan mewajibkan semua calon penumpang yang akan menggunakan pesawat memiliki surat kesehatan, surat negatif COVID-19 dari Rumah Sakit sebagai protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas COVID-19.(ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+