Kembali ke artikel
2
dari 3
Layar Penuh
Tangkapan layar cara mendaftarkan sertifikat Vaksinasi non Indonesia (VNI) ke situs Kemenkes untuk bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi.
(Kemenkes RI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+