Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
SPT adalah surat yang oleh WP digunakan untuk melaporkan penghitungan dan pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak
(KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+