Jual "Software" Bajakan, Mal Bisa Didenda Rp 100 Juta
Reska K. Nistanto
Kompas.com - 02/03/2015, 11:41 WIB
Undang-Undang Hak Cipta yang baru diresmikan memiliki aturan yang dianggap lebih tegas. UU tersebut juga bisa mendorong Indonesia keluar dari daftar cekal yang dikeluarkan oleh US Trade Representative.