
Pemerintah AS memasukkan permohonan ekstradisi kepada pemerintah Selandia Baru untuk pendiri situs file-sharing MegaUpload, Kim Dotcom.
Setelah dipaksa tutup oleh FBI dan pemiliknya ditahan, Megaupload kembali didera masalah. Data di Megaupload akan dihapus secara bertahap.
Pengguna Megaupload akan menuntut FBI karena telah menutup Megaupload. Mereka kehilangan file/data pribadi, yang sebenarnya tak terkait pembajakan
Rapidshare ternyata tidak takut akan mengalami nasib sama dengan Megaupload. Alasannya, keduanya memiliki bisnis model yang berbeda.
Ditutupnya situs Megaupload diyakini tak akan berpengaruh pada pembajakan online. Bahkan kasus ini dinilai bisa berdampak negatif bagi masa depan.
Departemen Kehakiman AS dikabarkan sedang meneliti dugaan pelanggaran seperti yang dilakukan Megaupload pada situs berbagi lainnya.
Kasus Megaupload bisa jadi pelajaran bagi pengguna komputasi awan alias "cloud computing". Pengguna perlu berhati-hati.
Setelah Megaupload, layanan file sharing FileSonic pun menutup layanannya. FileSonic saat ini hanya bisa sebagai tempat penyimpan file pribadi.
Di saat Megaupload sedang berupaya agar bisa mengudara kembali, situs-situs palsu yang menyaru sebagai situs tersebut malah bermunculan.
Peretas Anonymous, yang melakukan serangan terhadap FBI karena menutup situs Megaupload, mengancam akan menyerang Facebook, Twitter, dan Youtube.
Pendiri Megaupload, Kim Dotcom, bersikeras tidak bersalah dalam kasus pembajakan internet dan pencucian uang yang menjeratnya.
Megaupload adalah perusahaan yang berbasis di Hongkong, sementara pendirinya berlokasi di Selandia Baru. Kenapa bisa dijerat oleh hukum di AS?
Sekelompok aktivis peretas di internet menyerang beberapa laman
Website Megaupload.com ditutup FBI karena dituding melanggar HAKI. Namun, Megaupload masih bisa diakses melalui alamat lain.
One of the worlds most popular file-sharing sites was shut down