

JAKARTA, KAMIS - Dirjen Postel Depkominfo Basuki Yusuf Iskandar menargetkan tiga regulasi mengenai Wimax dapat dikeluarkan pada kuartal IV 2008.
"Pada kuartal ke-IV 2008, regulasi soal Wimax telah siap semua. Tiga regulasi itu mengenai alokasi spektrum frekuensi, standardisasi dan bisnis model," kata Basuki ditemui di sela-sela acara peluncuran BTS Energi Alternatif Indosat di Jakarta, Kamis (29/5). Basuki mengatakan pihaknya saat ini sedang membahas rancangan regulasi tersebut.
Untuk standardisasi Wimax, pemerintah menggunakan standar 16d (standar Wimax IEEE 802.16d) untuk akses jaringan tetap, meski sekarang sudah ada keluar 16e (standar Wimax IEEE 802.16e) untuk perangkat bergerak.
"Kita fokus ke standar 16d karena untuk tender USO Wimax," katanya. Akan tetapi, lanjut Basuki, Pemerintah akan tetap memperhatikan perkembangan teknologi Wimax dan tidak menutup kemungkinan nantinya standar akan berubah menjadi standar Wimax yang terbaru misalnya 802.16e.(ANT/WAH)
