Jumat, 10 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
HOMEINTERNETCYBERLIFEGADGETLIFESTYLEE-BUSINESSTELECOMSOFTWAREHARDWARESTARTUPLOKALINDEKS
Cegah Gonta-Ganti Wallpaper
Kamis, 3 Juli 2008 | 10:38 WIB
|
Share:
PCPLUS

Pengguna Windows bisa mengganti wallpaper di desktop dengan mudahnya lewat Control Panel. Di Control Panel, ia cukup mengklik [Appearance and Personalization], lanjut mengklik [Personalization]. Kemudian, muncullah wallpaper yang bisa dipilih pada menu [Desktop Background].

Agar wallpaper tidak bisa diganti secara seenaknya, kita bisa mematikan menu Desktop Background. Namun sebelumnya, Anda harus menentukan dulu sebuah wallpaper yang digunakan, kemudian barulah mencegah perubahannya melalui registry.
Apabila suatu saat Anda ingin mengubah wallpaper, ada tiga langkah yang harus Anda lakukan: (1) Anda harus menjalankan Registry Editor membuka proteksi; (2) mengubah wallpaper di Display Properties; dan (3) mengaktifkan kembali proteksi di registry. Ah repot, bukan?

Agar tidak repot, Anda dapat memanfaatkan Group Policy Editor untuk mencegah perubahan wallpaper. Penggantian wallpaper juga akan menggunakan Group Policy Editor.

Inilah langkah-langkahnya:
1. Jalankan Group Policy Editor dengan mengklik [Start], ketik gpedit.msc pada bagian Run, dan tekan [Enter].

2. Cari “Prevent changing wallpaper” pada Local Computer Policy-User Configuration-Administrative Templates-Control Panel-Display-.

3. Klik dua kali pada [Prevent changing wallpaper] untuk mengubah aturannya.

4. Aktifkan opsi [Enabled] pada jendela Prevent changing wallpaper Properties.

5. Klik [OK], lalu tutup jendela Group Policy.

Orang tidak akan dapat lagi mengubah wallpaper dengan cara biasa. Bukan karena menu [Desktop Background] yang diblokir, tetapi karena semua opsi yang tersedia dinonaktifkan.

Jika ingin mengubah wallpaper, Anda tidak perlu mematikan policy yang sudah Anda buat tadi. Cukup ikuti langkah-langkah ini:
1. Jalankan Group Policy Editor.

2. Masuk ke Local Computer Policy-User Configuration-Administrative Templates-Desktop-Active Desktop.

3. Klik ganda pada [Active Desktop Wallpaper].

4. Pilih [Enabled] dan masukkan lokasi wallpaper yang baru pada kotak di bawahnya.

5. Klik [OK].

Sumber: PCplus

Sumber :
Tabloid PCPlus


KOMPAS.com
© 2008 - 2012 KOMPAS.com - All Rights reserved