Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia-Indonesia Terap Sistem Cekal Terpusat

Kompas.com - 06/08/2008, 13:01 WIB

JAKARTA, RABU - Pemerintah Indonesia dan Australia mengumumkan kerja sama di bidang keamanan dengan menerapkan Sistem Cekal Terpusat (Enhanced Cekal System) dan Sistem Pergerakan Penumpang (Passanger Movement System/PMS).

Pengumuman kerja sama ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalata dan Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia Chris Evan dalam sebuah jumpa pers di Departemen Hukum dan HAM, Jakarta, Rabu (6/8).

"Kerja sama ini akan sangat membantu proses pengawasan keamanan dan keluar-masuk warga negara yang boleh masuk atau mungkin yang tidak boleh keluar," tutur Andi Mattalata.

Sementara menurut Chris Evan, hal ini merupakan contoh kerja sama erat antara kedua negara tersebut. "Sistem Cekal Terpusat merupakan alat pendeteksi yang sangat terpercaya yang akan membantu mencegah penyelundupan manusia dan imigran ilegal," katanya.

Mattalata menambahkan, alat ini akan terhubung secara online ke tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di daerah. "Alat ini sudah terhubung pada lima TPI yaitu TPI Soekarno Hatta, Juanda (Surabaya), Batam Center (Batam, Ngurah Rai (Denpasar), dan Polonia (Medan). Sedangkan PMS masih dalam penggodokan dan diharapkan dapat terlaksana awal 2009 nanti," katanya.

PMS merupakan aplikasi yang dipersiapkan untuk sistem pelayanan keimigrasian di bandara dan pelabuhan laut. Aplikasi ini mencatat setiap data perlintasan-keluar masuk TPI. Data tersebut berupa biodata penumpang, jenis visa, nomor penerbangan, pelabuhan keberangkatan dan kedatangan. (HIN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com