Sabtu, 11 Februari 2012
Selamat Datang   |      |  
HOMEINTERNETCYBERLIFEGADGETLIFESTYLEE-BUSINESSTELECOMSOFTWAREHARDWARESTARTUPLOKALINDEKS
Cina Pajaki Perdagangan Virtual
Rabu, 12 November 2008 | 09:24 WIB
|
Share:

JAKARTA, RABU – Setahun lalu, Cina mencoba melarang mata uang virtual di dunia online. Sekarang mereka justru menghitung-hitung besarnya uang yang dihasilkan bisnis tersebut – diperkirakan US$ 1,45 miliar. Maka para pejabat Cina melepas larangan tersebut, kemudin memilih untuk memajaki para pedagang. Badan negara urusan pajak Cina akan memungut pajak sebesar 20% pada barang-barang yang dijajakan di pasar virtual, begitu dilaporkan PaidContent.org.

Pada game online, penjualan emas dan simpanan emas kurang disukai oleh kebanyakan penerbit MMORPG, tetapi ini menguntungkan para pemain yang kaya. Di Cina, ada banyak perusahaan game yang melakukan bisnis melulu dengan mengumpulkan emas atau mengembangkan karakter dan menjualnya ke penawar tertinggi – di dalam atau luar negeri.

Kendati terdengar aneh, ide ini awalnya bukan berasal dari Cina, tetapi dari Australia dua tahun lalu. Di Australia, pendapatan yang berasal dari transaksi seperti itu dikenakan pajak seperti halnya pendapatan dalam dunia nyata.


Ketika Calon Dokter Jadi Pengusaha Start-up Digital

Di balik aplikasi SpotDokter...

KOMPAS.com
© 2008 - 2012 KOMPAS.com - All Rights reserved