

PARIS, KOMPAS.com - Pemerintah Perancis sedang membuat rancangan undang-undang yang mengusulkan untuk "mengusir" pengguna internet di negara tersebut jika kedapatan mengunduh musik atau video secara ilegal. Dibuatnya rancangan undang-undangan itu terkait semakin merajalelanya pembajakan lagu dan video di internet di negara tersebut. Meskipun demikian, keputusan pemerintah Perancis yang diumumkan Selasa (10/3) itu mengundang kritik sejumlah pihak, khususnya dari para konsumen dan kelompok oposisi.
Alasan pembentukan rancangan undang-undang tersebut, pemerintah Perancis ingin membendung kian membludaknya sirkulasi lagu dan film secara bebas di internet. Pemerintah menganggap fenomena itu telah mengalangi penghasilan dan mengancam kelangsungan perusahan label rekaman.
"Artis itu butuh hidup, dan kita sudah merusak pondasi kehidupan mereka. Kini kita harus bereaksi dan memiliki keberanian untuk mengambil tanggung jawab," tandas Jean-Francois Cope, Presiden Partai UMP (Union for a Popular Movement), yang berbicara di hadapan peserta Sidang Parlemen. Masih menurut Cope, banyak perusahaan industri musik di negara itu kini terkena pukulan keras oleh gelombang pembajakan via internet selama beberapa tahun belakangan. Bahkan, tren pembajakan itu tidak memperlihatkan tanda-tanda akan berkurang.
Selama periode 2008 kemarin, sekitar 95 persen atau lebih dari 40 miliar pengunduhan musik via internet di seluruh dunia adalah ilegal. Demi mencegah hal itulah rancangan undang-undang menetapkan untuk mengirimkan email peringatan bagi siapapun warga Perancis yang mengunduh secara ilegal produk musik atau video via internet.
Langkah selanjutnya, jika pengguna tidak juga jera, para "pengunduh nakal" tersebut akan menerima peringatan kedua melalui kiriman email yang sudah didaftar atau dicap bermasalah. Terakhir, jika tertangkap basah untuk ketiga kalinya, para pelaku segera diusir sementara dari internet untuk selama waktu dua bulan hingga setahun.
Lepas dari keinginan dan upaya positif sikap pemerintah itu, sejumlah kritik pun dilancarkan. Para pengkritisi, yang rata-rata adalah pengguna dan kelompok oposisi, merasa hal tersebut terlalu sulit diaplikasikan. Mereka pun mengatakan, upaya itu justru akan menjebak posisi si artis sendiri karena akan berlawanan dengan konsumen mereka, yang rata-rata adalah pengguna. Otomatis, hal itu akan menciptakan risiko, karena terasa tidak fair mengingat para pengguna yang jujur pun besar kemungkinan ikut terseret.
"Ini adalah naskah undang-undang yang buruk, yang akan memunculkan banyak problema dan membentuk permusuhan antara artis dan pengguna internet. Rasanya sulit untuk diimplementasikan," tukas Patrick Bloche, yang berbicara mewakili pihak oposisi Sosialis pada debat di Sidang Parlemen tersebut. (Yahoo)
