JAKARTA, KOMPAS.com - Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Farid M Husain seusai seminar ”Peran Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dalam Mengantisipasi Tren Perubahan”, Sabtu (19/12) di Jakarta. ”Perlu didorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di rumah sakit agar lebih pintar berkomunikasi. Dunia kerumahsakitan sudah masuk era baru perlindungan dan keselamatan pasien. Kasus Prita Mulyasari dan Omni Internasional terjadi karena tak ada komunikasi yang efektif,” kata Farid. Keahlian berkomunikasi dengan pasien ini, lanjut Farid, perlu dipelajari dokter dan tenaga lain yang terlibat dalam pelayanan kesehatan sejak di bangku pendidikan bersamaan dengan ilmu kesehatan dan kedokteran yang lain. Ketua Umum Persi Sutoto menambahkan, komunikasi antara pasien dan dokter ini sebenarnya secara tidak langsung menjadi salah satu poin penilaian akreditasi rumah sakit. Di dalam pedoman program keselamatan pasien Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia yang telah disahkan Menteri Kesehatan itu disebutkan, rumah sakit harus mempunyai dokter penanggung jawab pelayanan. Bukan hanya itu, dokter tersebut juga harus menjelaskan secara rinci kepada pasien tindakan-tindakan yang akan dan telah dilakukan. Kini penilaian akreditasi yang dilakukan secara berkala tiga tahun sekali, kata Farid, akan makin fokus pada perlakuan rumah sakit terhadap pasien sejak pasien masuk rumah sakit hingga ke sistem rujukannya. Jika pelayanan rumah sakit terhadap pasien tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, rumah sakit itu tak akan lulus akreditasi. ”Sekarang baru sekitar 60 persen rumah sakit yang lulus akreditasi dari jumlah keseluruhan rumah sakit yang ada, sekitar 1.300 rumah sakit,” ujarnya. Guru besar Kedokteran