Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunikasi Rumah Sakit dan Pasien Belum Efektif

Kompas.com - 21/12/2009, 06:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengantisipasi kesalahpahaman atau konflik dengan pasien, tenaga kesehatan di rumah sakit, seperti perawat dan dokter, harus bisa mempraktikkan komunikasi yang efektif dengan pasien. Paling tidak dokter harus bisa dan bersedia menjelaskan secara runtut dan jelas mengenai rencana tindakan yang akan dilakukan.

Demikian dikemukakan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan Farid M Husain seusai seminar ”Peran Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dalam Mengantisipasi Tren Perubahan”, Sabtu (19/12) di Jakarta.

”Perlu didorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di rumah sakit agar lebih pintar berkomunikasi. Dunia kerumahsakitan sudah masuk era baru perlindungan dan keselamatan pasien. Kasus Prita Mulyasari dan Omni Internasional terjadi karena tak ada komunikasi yang efektif,” kata Farid.

Keahlian berkomunikasi dengan pasien ini, lanjut Farid, perlu dipelajari dokter dan tenaga lain yang terlibat dalam pelayanan kesehatan sejak di bangku pendidikan bersamaan dengan ilmu kesehatan dan kedokteran yang lain.

Poin penilaian

Ketua Umum Persi Sutoto menambahkan, komunikasi antara pasien dan dokter ini sebenarnya secara tidak langsung menjadi salah satu poin penilaian akreditasi rumah sakit.

Di dalam pedoman program keselamatan pasien Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia yang telah disahkan Menteri Kesehatan itu disebutkan, rumah sakit harus mempunyai dokter penanggung jawab pelayanan. Bukan hanya itu, dokter tersebut juga harus menjelaskan secara rinci kepada pasien tindakan-tindakan yang akan dan telah dilakukan.

Kini penilaian akreditasi yang dilakukan secara berkala tiga tahun sekali, kata Farid, akan makin fokus pada perlakuan rumah sakit terhadap pasien sejak pasien masuk rumah sakit hingga ke sistem rujukannya. Jika pelayanan rumah sakit terhadap pasien tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, rumah sakit itu tak akan lulus akreditasi.

”Sekarang baru sekitar 60 persen rumah sakit yang lulus akreditasi dari jumlah keseluruhan rumah sakit yang ada, sekitar 1.300 rumah sakit,” ujarnya.

Guru besar Kedokteran Forensik dan Studi Medikolegal Universitas Indonesia, Herkutanto, dan anggota Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), Budi Sampurna, mengingatkan agar rumah sakit menerjemahkan dan mempertajam sekaligus membuat pedoman mengenai perilaku insan kerumahsakitan yang baik, termasuk dalam hal ini komunikasi. (LUK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com