Selasa, 22 Mei 2012
Selamat Datang   |      |  
HOMEINTERNETCYBERLIFEGADGETLIFESTYLEE-BUSINESSTELECOMSOFTWAREHARDWARESTARTUPLOKALINDEKS
Pengacara Susno Duadji
Minta Polri Hormati Keputusan LPSK
Hertanto Soebijoto | Selasa, 1 Juni 2010 | 15:03 WIB
|
Share:
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Istri Komjen Susno Duadji, Herawati (kedua dari kanan) dan putri sulungnya, Indira Tantri Maharani menghadiri sidang praperadilan Susno Duadji dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/5/2010). Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan praperadilan Susno Duadji.

JAKARTA, KOMPAS.com - Zul Armain Azis, pengacara mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadjo meminta Polri menghormati keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang akan menempatkan kliennya di rumah khusus (safe house).

"Tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak menghormati keputusan LPSK. Polri dan LPSK bekerja berdasarkan undang-undang tapi dalam masalah ini, aturan soal LPSK lebih dominan," kata Zul di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, Susno sebagai peniup pluit kasus mafia hukum di tubuh kepolisian sudah seharusnya mendapatkan perlindungan keamanan dari LPSK.

"Kami sangat mengapresiasi keputusan LPSK memberikan perlindungan kepada Pak Susno sebagai saksi sekaligus korban," ujarnya.

Menurut dia, LPSK hari ini akan bertemu dengan Polri untuk membicarakan pemindahan Susno dari Rutan Brimob ke rumah khusus yang telah disediakan oleh LPSK.

Polri menahan Susno setelah menjadi tersangka kasus suap Rp500 juta saat Bareskrim menangani kasus sengketa bisnis ikan arwana di Riau.

LPSK pun memberi perlindungan ke Susno karena ada ancaman yang membahayakan keselamatan dirinya dan keluarganya.

Selain menjadi tersangka kasus suap, Susno juga menjadi tersangka kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.

Namun, Mabes Polri hingga kini masih tetap ingin menahan Susno dengan alasan bahwa status Susno adalah tersangka dan bukan saksi.

Sumber :

Pengguna Mig33 Sudah 50 Juta, Bagaimana Caranya?

Mig33 menjadi Facebook-nya...

KOMPAS.com
© 2008 - 2012 KOMPAS.com - All Rights reserved