Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BlackBerry Ditutup kalau Tak Blokir Pornografi

Kompas.com - 31/08/2010, 19:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengancam untuk menutup layanan BlackBerry di Indonesia bila penyedia layanannya, Research in Motion (RIM), menolak untuk memblokir konten pornografi.

"Kami sudah memanggil RIM yang sudah bekerja sama dengan enam operator di Indonesia," kata Tifatul di Jakarta, Selasa (31/8/2010).

Ia mengatakan, bila ternyata konten pornografi internet masih dapat diakses melalui BlackBerry, pihaknya akan dengan tegas memberikan teguran kepada pabrikan ponsel pintar tersebut.

Bahkan, Menteri menyatakan tidak akan segan-segan menutup layanan BlackBerry di Indonesia bila RIM menolak memblokir konten pornografi.

"Kita minta mereka menutup konten pornografi, kalau tidak, dia yang akan kita tutup di sini (Indonesia)," kata Menteri.

Pemblokiran situs porno, menurut Menteri, merupakan amanah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 18 dan 19. Pasal itu pada intinya mengamanatkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet.

"RIM harus menaati aturan itu, kalau tidak, itu berarti mereka melanggar undang-undang kita," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com