Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Blokir RIM

Tifatul: Saya Hanya Jalankan Undang-undang

Kompas.com - 09/01/2011, 12:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ancaman Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring untuk menutup layanan Research in Motion dalam fasilitas Blackberry Messenger (BBM) pada handset Blackberry menuai protes keras dari masyarakat.

Alasan penutupan bahwa RIM menolak pemblokiran akses pornografi via BBM dinilai publik tak cukup menjadi dasar bagi Tifatul untuk melakukan itu. Pasalnya, masih banyak aktivitas produktif lainnya yang dijalankan melalui perangkat Blackberry. Polemik soal wacana Tifatul itu kini ramai menjadi perbincangan di situs mikroblogging, Twitter, Minggu (9/1/2011).

Komentar-komentar pun mengalir ke akun mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera di @tifsembiring. "Do a little research, Pak. Anda membakar rumah untuk membunuh tikus. Tindakan harus relevan dengan keadaan di lapangan," demikian salah satu pengguna Twitter mengirim pesan kepada Tifatul.

Adapula komentar lainnya, "Bukan UU-nya yang salah, UU tidak mengatakan blok BB. Tapi blok pornografi. BB tidak digunakan untuk porno. Anda yang salah?"

Protes dengan nada lebih keras pun bisa ditemui di laman @tifsembiring. Ia disebut telah melakukan pembodohan dengan mengumandangkan ancaman itu. Tak terima disebut membodohi, Tifatul pun menjawab "Saya hanya jalankan undang-undang, kok disebut pembodohan? aya-aya wae. Ganti uu-nya, saya akan jalankan dengan setia," tulis Tifatul.

Seperti  yang diberitakan sebelumnya, Tifatul mengancam akan mencabut izin usaha RIM jika perusahaan asal Kanada itu tidak melakukan pemblokiran akses terhadap material pornografi dalam operasinya di Indonesia. "Kami sudah memperingatkan RIM agar mau memblokir situs porno yang ada di Blackberry," kata Tifatul, Jumat (7/1/2011) di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Kami beri tenggat dua minggu lagi setelah itu kami akan beri sanksi," sambungnya.

Dalam posting-nya siang ini, Tifatul melontarkan pertanyaan berbunyi: "Gimana komentar rekan-rekan jika sebuah lembaga berusaha di negeri ini tapi tak mau ikuti secara utuh peraturan yang ada?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com