Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Social Media

Tiga Alasan Twitter Memblokir UberTwitter

Kompas.com - 19/02/2011, 10:12 WIB

WASHINGTON, KOMPAS.com - Hari ini, Sabtu (19/2/2011), sejumlah aplikasi Twitter di perangkat mobile seperti UberTwitter, Uber Current, dan Twidroyd tak dapat dipakai lagi karena diblokir Twitter. Aplikasi-aplikasi pihak ketiga tersebut dianggap melanggar aturan kebijakan yang ditetapkan Twitter.

Namun, Twitter tidak menjelaskan secara rinci kepada publik soal alasan pelanggaran tersebut. Pengguna pun bingung karena saat mengakses aplikasi tersebut hanya keluar pesan bahwa aplikasi tersebut dilarang. Dalam penjelasan di situsnya, Twitter hanya menyebut aplikasi tersebut melanggar kebijakan.

Apa sebenarnya keberatan Twitter sehingga aplikasi yang sudah populer tersebut sampai diblokir? Bill Gross, Founder dan CEO Uber Media, perusahaan yang menggawangi UberTwitter dan Twitdroyd menjawab alasan Twitter melakukan hal tersebut.

"Twitter telah memberitahu kami hari ini bahwa mereka memblokir aplikasi kami karena tiga alasan," tulis Bill Gross dalam situs tanya jawab Quora.com. Menurutnya semua hal yang menjadi keberatan Twitter telah ditaati dan berharap Twitter segera mengambalikan akses seperti semula. Berikut tiga alasan Twitter memblokir UberTwitter.

Pertama, Twitter menyatakan bahwa UberTwitter dan Twitdroyd menggunakan layanan pemanjang tweet tmi.me yang memungkinkan pengguna dapat menulis pesan lebih dari 140 karakter sehingga dengan layanan ini ada kemungkinan tweet berisi pesan pribadi di situs web publik. Untuk itu, pihaknya kini telah menghapus layanan tersebut.

Kedua, Twitter menyatakan bahwa UberCurrent mengubah link yang sebenarnya bagian dari program afiliasi dengan alamat link sendiri. Bill Gross mengatakan pihaknya sebelumnya belum melakukannya, namun untuk mengantisipasi mulai saat ini semua link afiliasi yang diubah telah dikembalikan.

Ketiga, Twitter meminta nama UberTwitter diubah dan pihaknya segera memenuhinya dengan menggantinya dengan nama UberSocial sesegera mungkin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com