Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TELEKOMUNIKASI

Deaktivasi Layanan SMS Premium

Kompas.com - 18/10/2011, 03:05 WIB

Jakarta, Kompas - Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia menyatakan akan memutus (deaktiviasi) SMS premium berlangganan. Langkah ini untuk melindungi pelanggan setelah ada dugaan konten premium yang kurang benar.

”Deaktivasi SMS premium komersial, termasuk ring back tone (RBT) premium. Bila pelanggan ingin kembali menikmati, dapat aktivasi lagi,” ujar Sarwoto Atmosutarno, Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), yang juga Direktur Utama Telkomsel, Senin (17/10), dalam jumpa pers di Jakarta.

Sarwoto menjelaskan, bila ada pelanggan membeli RBT untuk 7 hari, tapi baru dipakai 4 hari maka pemutusan baru dikerjakan 3 hari lagi. ”Pelanggan sudah membeli, harus ada perlindungan bagi mereka,” kata dia.

Untuk sementara waktu, operator yang menjadi anggota ATSI akan menghentikan penawaran konten komersial melalui layanan pesan singkat (SMS) broadcast atau pop-screen atau voice broadcast terhitung sejak Selasa ini.

Sarwoto menegaskan, ATSI juga berkomitmen menyempurnakan sistem dengan penyedia konten. Bila berlangganan dapat dengan menekan satu tombol, maka seharusnya membatalkan langganan (unreg) dapat dengan menekan satu tombol.

”Sebenarnya, masalah ini kecil (layanan SMS premium) buat operator. Katakanlah total pendapatan operator Rp 100 triliun, maka pendapatan dari konten tak lebih dari 7 persen sehingga operator paling dapat Rp 3 triliun- Rp 4 triliun. Jadi banyak yang mau jadi pahlawan, mau menjadikan (masalah) ini besar,” ujar Sarwoto.

Industri musik resah

Pelaku industri musik, mulai dari penyanyi, pencipta lagu, hingga perusahaan rekaman, resah. Penghentian sementara RBT yang memiliki 27 juta pelanggan berimbas buruk terhadap pendapatan mereka. Sejumlah artis pun menggelar jumpa pers di Hard Rock Cafe Jakarta, Senin kemarin.

Jumpa pers dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Perusahaan Rekaman Indonesia (Asiri) dan para musisi, seperti Piyu Padi, Maia Estianty, Melly Goeslaw, Bunga Citra Lestari, Bimbim Slank, Pasha Ungu, Anji, dan Giring Nidji.

Sebelum menggelar jumpa pers, beberapa artis menemui Komisi I DPR untuk menyampaikan keresahan. Mereka menyampaikan dampak luas bila pemerintah memberlakukan deaktivasi layanan RBT. ”Sekarang mau menghentikan layanan RBT yang legal, padahal tindakan hukum pemerintah terhadap pembajakan lagu dan CD yang ilegal sangat minim,” kata Piyu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com