Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pencurian Pulsa

Stop Layanan SMS Sedot Pulsa Mulai Hari Ini

Kompas.com - 18/10/2011, 13:17 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) memerintahkan operator telekomunikasi di Indonesia untuk menghentikan penawaran konten melalui SMS mulai hari ini, Selasa, 18 Oktober 2011. Perintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran BRTI kepada 10 operator telekomunikasi.

Poin pertama, surat edaran berbunyi, "Menghentikan penawaran konten melalui SMS broadcast/pop-screen/voice broadcast sampai batas waktu yang ditentukan kemudian."

Sementara itu, poin keduanya mencantumkan batas waktu deaktivasi atau unregistrasi semua layanan jasa pesan premium paling lambat Selasa, 18 Oktober 2011 pukul 00.00. Lebih lanjut, BRTI memerinci, jasa pesan premium dimaksud termasuk dan tidak terbatas pada SMS/MMS premium berlangganan, nada dering, games, dan wallpaper. Pengecualian diberikan pada pesan premium untuk layanan publik, fasilitas jasa keuangan, dan pasar modal yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi surat edaran tersebut, Tulus Abadi, anggota Pengurus Harian YLKI, meminta pihak BRTI untuk menindaklanjuti perintah tersebut dengan melakukan pengawasan yang ketat terhadap operator. "Tidak tertutup kemungkinan akan adanya pelanggaran yang dilakukan operator setelah batas waktu tersebut," kata Tulus.

Dia juga mengharapkan, BRTI menginformasikan sanksi yang diberikan kepada pihak operator jika kembali terjadi penyebaran SMS yang menyedot pulsa pelanggan.

"Seharusnya disebutkan juga sanksi yang tegas supaya punya efek jera bagi operator yang melanggar," kata Tulus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com