Akibat perusakan secara serentak oleh warga dari tiga kecamatam, yakni Semboro, Tanggul, dan Sumberbaru, itu perusahaan mengalami kerugian Rp 250 juta. Angka Rp 250 juta itu hanya untuk produksi karet yang seharusnya dihasilkan, dan belum termasuk kayu yang tumbang.
Manajer PT Hasfarm Syamsul Arifin di Desa Pondokdalem, Kecamatan Semboro, Jember, mengaku, tiba-tiba masyarakat datang dan melakukan perusakan, padahal belum pernah ada klaim mengenai keberadaan lahan HGU tersebut.
Ratusan warga datang secara bergelombang sejak pukul 06.00, dengan membawa 10 gergaji mesin atau chainsaw. Setibanya di lokasi, mereka langsung membabat pohon karet, gamelina, dan sengon laut di lahan seluas 397 hektar yang selama ini berstatus sengketa antara perusahaan dan warga di tiga kecamatan. Aksi pembabatan dilakukan secara serentak. Warga kemudian menutup jalan ke lokasi dengan pohon yang ditumbangkan.
Akibatnya, polisi yang datang kesulitan mencapai lokasi penebangan. Aksi masih berlangsung hingga sore, dan telah menumbangkan pohon karet di atas lahan sekitar 20 hektar.
Lahan HGU PT Hasfarm,
Faktor itu salah satu yang mendorong warga melakukan penebangan pohon karet karena ingin merebut kembali lahan tersebut.
Kapolres Jember Ajun Komisari Besar Samudi mengaku kesulitan mencapai lokasi karena jalan ditutup. ”Mereka telah melakukan perusakan, dan polisi sudah berupaya mencegah. Polisi tidak ingin melakukan tindakan represif agar upaya penyelesaian tidak menimbulkan masalah,” ujarnya.
Dari Manado, Sulawesi Utara, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan mengatakan, moratorium penebangan hutan primer dan lahan gambut tak cukup dua tahun. Ia mengisyaratkan berlaku lima tahun seiring berakhirnya masa kerja kabinet.