Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Jam Main Melebar ke Konsol Game

Kompas.com - 16/11/2011, 09:48 WIB

KOMPAS.com - Masih ingat kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Korea Selatan untuk membatasi akses Internet bagi anak berusia di bawah 16 tahun untuk mengakses Internet selepas tengah malam beberapa waktu lalu? Kebijakan yang dijuluki "Cinderella Law" karena masa pemberlakuannya pada tengah malam ini rupanya melebar ke konsol yakni ke Playstation 3 dan Xbox 360 yang juga terhubung dengan Internet.

Kebijakan bernama "Youth Protection Act" ini menyimpulkan bahwa wabah bermain game online yang sedang menjangkiti generasi muda di Korea Selatan ini memiliki masalah laten bila tidak ditangkal lebih dini. Salah satu dampak dari anak yang kecanduan permainan adalah kurang tidur karena begadang keasyikan bermain game online semacam "Maple Story" atau "Dragon Nest."

Dari masalah kurang tidur itu bisa merembet ke masalah lain seperti penurunan prestasi atau masalah kesehatan lainnya. Permintaan penghentian akses Internet bagi pengguna di bawah 16 tahun ini juga ditanggapi serius oleh Sony Computer Entertainment Korea (SCEK) dan Microsoft karena pemerintah menargetkan sudah diaplikasikan pada tanggal 18 November mendatang.

Reaksi dari SCEK dikutip dari Ruliweb mengaku kesulitan untuk mempersiapkan sistem seperti diminta pemerintah Korsel. Playstation 3 dan Xbox 360 membutuhkan koneksi Internet untuk terhubung dengan layanan Playstation Network (PSN) atau Xbox Live. Di sana, mereka bisa mengunduh permainan, konten multimedia lain hingga berinteraksi sesama pemain.

Skema penghentian koneksi ini tidak berlaku di siang hari. Semuanya bisa bermain dengan kecepatan koneksi Internet seperti biasa. Namun, begitu lepas tengah malam hingga enam jam kemudian, hanya pemain di atas 16 tahun yang bisa menikmati koneksi Internet.

Salah satu patokan yang digunakan adalah data tanggal lahir yang dimasukkan sewaktu membuat akun di PSN. Masalahnya, tanggal lahir bukanlah informasi yang diminta saat membuat akun Xbox Live sehingga muncul kabar bahwa Microsoft akan memberlakukan pembatasan akses kepada seluruh pengguna.

Upaya untuk mengakali pembatasan ini dengan membuat akun baru yang dimodifikasi tanggal lahirnya kemungkinan juga sulit dilakukan. Pasalnya, pihak Sony Korea juga akan memantau alamat IP dari masing-masing pengguna untuk menghindari pemilik akun di bawah umur membuat akun baru dengan umur di atas 16 tahun.

Kebijakan ini bukanlah diterima sepenuhnya oleh masyarakat. Menurut situs game, Gamasutra, organisasi bernama Moon Hwa Yun Dae (MHYD) yang mewakili pelajar dan orang tua mereka mengajukan banding atas Youth Protection Act ke Mahkamah Konstitusi Korea. MHYD berpendapat, kebijakan tersebut di satu sisi telah melanggar hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan, kesetaraan dan mengejar kesenangan.

Bermain video game, lanjut mereka, punya hak sama seperti berlatih olahraga atau seni. Bahkan, MHYD menuding pemerintah belum mampu membuktikan bahwa bermain video game lebih merugikan dari paa menonton televisi atau film, mendengarkan musik, atau aktivitas luar ruangan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com