Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pencurian Pulsa

Siapa yang Salah, "Content Provider" atau Operator?

Kompas.com - 07/12/2011, 10:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Kerja Pencurian Pulsa yang dibentuk oleh Komisi I DPR sedang menyelidiki siapa yang paling bersalah dalam kasus tersebut. Kesimpulan sementara, yang paling bersalah dalam hal tersebut adalah pihak content provider (CP), operator, dan regulator.

Namun, Ketua Panja Pencurian Pulsa Tantowi Yahya menjelaskan, masih dini untuk menyimpulkan bahwa tiga pihak tersebut yang dinilai paling bersalah dalam kasus ini. Tetapi, agar menemukan siapa dalang di balik kasus tersebut, pihak Panja Pencurian Pulsa akan mendatangkan konsumen, perwakilan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, ahli hukum dan telekomunikasi, content provider dan content owner, operator, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), serta kepolisian dan kejaksaan.

"Dalam Panja ini akan ditemukan siapa yang paling bersalah dalam kasus tersebut. Kita bukan mengadili, tapi kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang bisa di-cross check dari para narasumber yang kami hadirkan di sini," ungkap Tantowi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPR Senayan Jakarta, Selasa (6/12/2011).

Agar mendapat kejelasan, Panja Pencurian Pulsa kali ini menghadirkan perwakilan dari Indonesian Mobile and Online Content Provider Association (IMOCA), Indonesian Mobile Multimedia Association (IMMA), Asosiasi Kreatif Digital Indonesia (AKDI), Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri), dan Gabungan Perusahaan Rekaman Indonesia (Gaperindo).

Chairman IMMA, T Amershah, menganggap bahwa CP dan operator sama-sama harus bertanggung jawab atas kasus tersebut. Bagaimanapun, kedua pihak ini yang menjalankan bisnis tersebut.

Ketua IMOCA, A Haryawirasma, mengaku, pihak CP merupakan aktor utama yang dinilai bersalah dalam kasus tersebut. Selanjutnya, operator dinilai sebagai pelaku pelengkap yang bersalah.

"CP dianggap pelaku utama karena menyediakan konten sekaligus cara-cara registrasinya, sedangkan operator yang memotong pulsa pengguna," kata Haryawirasma.

Ketua AKDI Berlin Pasaribu juga senada, yang menganggap bahwa CP dan operator harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Dia menganggap kedua pihak ini telah melakukan koordinasi untuk memotong pulsa pengguna.

Pernyataan berbeda dilontarkan Sekjen IMOCA Ferrij Lumoring yang mengaku untuk memvonis pihak CP atau operator bersalah adalah pihak kepolisian dan kejaksaan. Selama ini, baik pihak CP maupun operator akan diminta keterangannya terkait kasus tersebut. Jika sudah terbukti maka proses peradilan bisa dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com