Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tifatul Sembiring:

2012, RIM Wajib Punya "Data Center" di Indonesia

Kompas.com - 13/12/2011, 14:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menegaskan, Research in Motion, produsen Blackberry, wajib membangun data center di Indonesia pada tahun 2012.

Hal ini didasarkan pada peraturan pemerintah yang merupakan turunan dari Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Peraturan pemerintah ini akan terbit pada awal  2012.

"Jadi pemberitahuan kami saat ini sifatnya sekadar peringatan," kata Tifatul kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/12/2011).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengakui, membangun data center tidak mudah dan mahal. Oleh karena itu, kata Tifatul, pemerintah meminta Research in Motion (RIM) untuk bersiap-siap sejak dini.

Sebelumnya, Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menghentikan layanan BlackBerry Internet Service (BIS). RIM dianggap tidak memenuhi aturan penyediaan layanan internet di Indonesia.

Heru Sutadi, Komisioner BRTI, mengatakan, karakteristik layanan BIS pada BlackBerry mirip layanan internet service provider (ISP). "RIM melanggar aturan Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan Nomor 21 Tahun 2001 tentang Jasa Telekomunikasi," ujar Heru, Senin (12/12/2011).

BIS merupakan bagian dari layanan handset ponsel pintar Blackberry yang terdiri dari layanan internet, e-mail, chatting, dan BlackBerry Messenger (BBM). BRTI menilai, RIM tidak memiliki izin penyelenggaraan jasa BIS di Tanah Air.

Rekomendasi ini dibuat berdasarkan hasil rapat komisioner BRTI pada pekan silam, yakni setelah BRTI mendengarkan laporan RIM ke pemerintah tentang empat komitmen bisnisnya di Indonesia.

BRTI kecewa berat karena RIM lebih memilih membangun Regional Network Aggregator (RNA) di Singapura, bukan di Indonesia. Padahal, kata Heru, salah satu syarat untuk memperoleh izin BIS, RIM harus membangun server di Indonesia.

Selain merupakan kewajiban berdasarkan Kempen Nomor 20 Tahun 2001, langkah tersebut juga bertujuan agar ada peningkatan layanan BlackBerry serta adanya kemudahan akses bagi penegakan hukum apabila kelak ada masalah.

Oliver Pilgerstorfer, Senior Public Relations Manager RIM untuk Asia Tenggara, menegaskan, RIM telah melaksanakan seluruh komitmennya kepada Pemerintah Indonesia. Keempat rekomendasi itu adalah filtering konten pornografi, komitmen kerja sama dengan pihak aparat penegak hukum di Indonesia, pembangunan layanan purnajual, dan pembangunan network aggregator.

Dia menambahkan, pembangunan RNA di Singapura tidak akan menghambat kerja sama RIM dengan operator seluler di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com