Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Foto Anak di Facebook, Pasangan Suami-Istri Ditangkap

Kompas.com - 01/01/2012, 14:39 WIB

KOMPAS.com - Pasangan suami-istri di Arizona, Amerika Serikat, ditangkap setelah mengunggah foto anak-anak mereka di jejaring sosial Facebook. Foto tersebut memperlihatkan seorang bayi dan balita dalam posisi tak berdaya karena tangan dan kakinya diikat, mulutnya pun disumpal dengan lakban.

Pihak berwenang menangkap Frankie Almunia (20 tahun) dan Kayla Almunia (19 tahun) karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap anak. Bayi dan balita itu masing-masing berusia 2 tahun dan 10 bulan.

Foto-foto dua bocah itu diunggah ke akun Facebook sang ibu. Menurut Sheriff Coconio County, Komandan Rex Gilliland, ada foto yang menunjukan salah seorang anak digantung dalam posisi kaki di atas.

Kepada penyidik, kedua orang tua membantah mereka telah melakukan kekerasan. Karena, foto-foto tersebut hanyalah lelucon belaka dan tak ada maksud merugikan anak-anak mereka.

"Sudah jelas bahwa anak-anak itu ditempatkan dalam posisi yang ekstrim. Raut wajah mereka menggambarkan ketakutan. Bagaimana bisa ini dikatakan sebuah lelucon?" kata Gilliland menampik alasan pasangan suami-istri itu. Selain itu, pihak berwenang juga telah menyita selusin foto serupa yang tidak diunggah ke Facebook.

Pihak berwenang langsung menuju ke lokasi kejadian, setelah ada seseorang yang melihat foto-foto itu di Facebook, lalu melaporkan hal ini ke Arizona Child Abuse Hotline. Gilliland mengatakan, si pelapor mengenal dan mengetahui di mana pasangan tersebut tinggal.

Sejak Kamis (28/12/2011), pihak berwenang menahan pasangan suami istri itu di penjara Coconia County. Sementara anak-anak mereka diserahkan ke anggota keluarga yang lain.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com