Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Biaya Produksi Naik

HPP Gabah dan Beras Idealnya Naik 20 Persen

Kompas.com - 15/01/2012, 21:28 WIB
Gregorius Magnus Finesso

Penulis

CILACAP, KOMPAS.com- Harga pembelian pemerintah untuk gabah dan beras petani idealnya naik setidaknya 20 persen. Kenaikan harga pupuk bersubsidi mulai awal tahun menyebabkan petani di Kabupaten Cilacap dan Kebumen, Jawa Tengah, kesulitan untuk sekadar menutup biaya produksi di tengah anomali iklim yang mengancam hasil panen.

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Cilacap, Soedarno, Minggu (15/1/2012), mengatakan, kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar 20 persen setidaknya dapat mengimbangi lonjakan harga pupuk.

Harga pupuk sudah naik dua kali. Jadi HPP semestinya tahun ini sudah naik minimal 20 persen. Ini sesuai Inpres Nomor 7 Tahun 2009 tentang Perberasan, katanya.

Pada 2010, pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor: 32/2010 menaikan harga pupuk sebesar 30 persen. Selanjutnya, di akhir 2011 harga pupuk naik lagi sebesar 12 persen sesuai Permentan Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011 tanggal 9 Desember 2011.

Berdasarkan aturan tersebut, harga pupuk urea subsidi naik dari Rp 1.600 per kg menjadi Rp 1.800/kg, sedangkan organik bersubsidi naik dari Rp 500 menjadi Rp 700 per kg.

H Kasiman (54), petani Desa Menganti, Kecamatan Kesugihan, Cilacap mengaku biasanya membutuhkan pupuk urea enam kuintal untuk keperluan tanaman padi seluas satu hektar. Artinya, mereka harus mengeluarkan biaya pembelian pupuk sekitar Rp 2,4 juta atau naik dibandingkan sebelumnya yang Rp 1,7 juta.

Selain dihadapkan biaya pupuk, para petani juga harus menghadapi persoalan biaya upah pekerja yang semula Rp 35.000 per hari menjadi Rp 40.000 per hari. "Belum lagi ancaman gagal panen akibat anomali iklim," keluhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com