Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapidshare Tak Takut Bernasib Seperti Megaupload

Kompas.com - 26/01/2012, 14:27 WIB

KOMPAS.com - Menyusul ditutupnya penyedia layanan file sharing  Megaupload.com oleh FBI, sejumlah website serupa mulai membatasi layanannya. Filesonic adalah salah satu contoh.

Namun Rapidshare, yang memiliki layanan serupa, ternyata tidak takut akan mengalami nasib sama dengan Megaupload. Alasannya, Rapidshare dan Megaupload memiliki model bisnis yang berbeda. Hal ini disampaikan Daniel Raimer, pengacara Rapidshare dalam wawancara dengan FastCompany.

"Teknologi di balik Megaupload dan Rapidshare mungkin sama, namun kami menerapkan teknologi yang juga mirip dengan teknologi yang dikembangkan Apple iCloud dan Microsoft SkyDrive. Etika bisnis kami dengan mereka (Apple dan Microsoft-red.) sama," jelas Raimer.

Maka, Raimer berpendapat, jika Rapidshare ditutup, Mcrosoft Skydrive dan Apple iCloud, serta Dropbox dan Youtube juga harus ditutup. Raimer mengatakan Rapidshare lebih mirip beberapa perusahaan ini, dibandingkan dengan Megaupload. Layanan Rapidshare digunakan untuk kepentingan pribadi oleh penggunanya.

Perbedaan Paling Menonjol

Perbedaan paling menonjol antara Rapidshare dengan Megaupload menurut Raimer adalah model bisnis yang dianut. "Apakah Anda mendanai pembajakan? Apakah Anda secara intens memperoleh pendapatan dari hasil pembajakan?" kata Raimer. 

"Atau, Anda ingin memiliki pelanggan yang serius yang memiliki hubungan cukup lama dengan Anda di seluruh dunia karena percaya kepada Anda? Itulah yang kami lakukan. Kami sangat takut pada pembajakan dan berusaha menjauhkannya dari sistem kami," tambah Reimer

Menurut Raimer, Rapidshare tidak pernah mendukung adanya pembajakan. Sedangkan Megaupload, secara terang-terangan meraup keuntungan dari pembajakan. Tak heran jika pengadilan menuntut ganti rugi sebesar 500 juta dollar AS dan menyita aset Megaupload senilai 175 juta dollar AS.

Hanya 5 Persen Data yang Ilegal

Rapidshare sendiri memiliki perangkat lunak yang bisa mendeteksi konten yang melanggar hak cipta dan segera menghapusnya. Hal yang sama, juga dilakukan oleh Youtube.

"Kami pernah menghadapi tuntutan hukum terkait pembajakan sebanyak 50 kali. Dari semua tuntutan, kami memenangkan 45 kasus di antaranya. Ini bukti bahwa kami telah berusaha membatasi pembajakan. Selanjutnya, kami akan mengembangkan perangkat lunak tersebut," jelas Raimer.

Meski tak memiliki angka pasti, Raimer berani menyatakan bahwa konten ilegal di Rapidshare tak akan lebih dari  5 persen dari keseluruhan konten yang ada. Rapidshare tidak memungkiri adanya konten ilegal, namun semua ditindaklanjuti sesuai kebijakan perusahaan.

"Sebagian besar konten yang diupload ke Rapidshare tidak banyak didownload kembali oleh orang lain. Ini membuktikan layanan kami banyak digunakan untuk penyimpanan data pribadi," tutup Raimer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com