Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Ayo Pindah ke TV Digital

Kompas.com - 30/01/2012, 17:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengajak masyarakat umum agar migrasi dari televisi analog menjadi televisi digital. Hal itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan internasional tentang siaran televisi digital.

International Telecommunication Union (ITU) atau otoritas telekomunikasi internasional telah memberi batas akhir (deadline) kepada seluruh negara di dunia, agar paling lambat, 17 Juni 2015 seluruh lembaga penyiaran melakukan penyiaran dengan digital.

Akibat dari deadline itu, televisi analog yang biasa ditonton sehari-hari tidak akan bisa menerima siaran lagi. Pada tanggal tersebut, mau tak mau, masyarakat harus berganti ke televisi yang bisa menangkap siaran digital.

"Tren teknologi tidak bisa dilawan. Bermula dari televisi analog berupa tabung, transistor, IC lalu ke digital, LCD dan seterusnya. Seperti halnya dengan industri telekomunikasi yang dimulai dari 2G, 3G, LTE dan seterusnya," kata Tifatul di Jakarta, Senin (30/1/2012).

Sebagai tahap awal, pemerintah telah melakukan uji coba terhadap siaran televisi digital pada Televisi Republik Indonesia (TVRI) pada empat kota yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya dan Batam sejak 2010.

Tifatul menjamin siaran televisi digital akan menghasilkan gambar yang bersih dan suara yang bening. Bahkan sesuai dengan Undang-undang No 32 Tahun 2002, televisi digital akan menjamin diversity of ownership, diversity of content dan sistem stasiun jaringan (SSJ) yang tidak akan menimbulkan kasus monopoli.

Waktu dan Pelaksanaan Teknis

Pemerintah akan memisah penyelenggara multiplexer (mux) dengan penyelenggara siaran, tadinya 33 zona, sekarang 15 zona dengan 1 zona ada 6 mux dan 1 mux ada 12 channel. Jadi dalam 1 zona akan tersedia 72 channel televisi digital.

Pemerintah menjamin tidak ada lagi monopoli siaran dan peluang dibuka seluas-luasnya. Contohnya untuk wilayah Jakarta dan Banten termasuk dalam satu zona yang memungkinkan ada 72 channel televisi.

"Selama ini industri televisi hanya didominasi oleh pemain besar. Industri televisi kecil yang belum terakomodasi nanti juga bisa bersaing dan bisa hidup dengan adanya siaran digital ini," tambahnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com