Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apple Dilarang Jual iPhone 4 dan iPad di Jerman

Kompas.com - 06/02/2012, 18:04 WIB

KOMPAS.com — Untuk urusan gugat-menggugat hak paten, di berbagai negara Apple memang lebih sering menang. Namun, melawan Motorola di Jerman, hal ini tidak berlaku.

Setelah Desember 2011 lalu Apple kalah dari Motorola terkait paten standar 3G/UMTS di Jerman, kini Motorola juga berhasil memenangkan paten push mail yang digunakan di layanan iCloud dari Apple.

Adalah hakim Andreas Voss dari Pengadilan Regional Mannheim yang menyatakan bahwa Apple telah melanggar paten Motorola yang terdaftar dalam Europe Paten 0847654 (B1) pada "sistem dan metode status sinkronisasi pager berganda" tahun 2002 silam.

Hal ini membuat Apple harus menarik perangkat mobile mereka yang menggunakan sistem operasi iOS di toko-toko online. Adapun produk yang ditarik antara lain iPhone 3G, iPhone 3GS, iPhone 4, dan iPad yang menggunakan teknologi 3G/UMTS.

Menurut juru bicara Apple, produk-produk tersebut masih tersedia di toko ritel dan reseller resmi Apple. Namun, tampaknya pihak Motorola tak akan tinggal diam, mereka akan melakukan segala cara agar produk-produk tersebut benar-benar ditarik dari pasaran.

Smartphone terbaru dari Apple, iPhone 4S, tidak masuk dalam daftar produk Apple yang ditarik. Sebab, iPhone 4S menggunakan baseband radio dari Qualcomm. CEO Qualcomm Paul Jacobs pernah berkata, Apple telah membayar royalti ke Qualcomm terkait penggunaan baseband radio tersebut.

Pihak Apple menyatakan akan mengajukan banding atas putusan hakim ini. "Apple percaya ini adalah paten pager yang sudah tua dan tidak sah," kata juru bicara Apple lewat sebuah e-mail dengan situs teknologi UberGizmo, Jumat (3/2/2012).

Pihak Apple sebelumnya pernah menyatakan, Apple bersedia untuk membayar royalti kepada Motorola. Namun, karena dua perusahaan ini selalu bersitegang, termasuk di Amerika Serikat, Motorola tidak mau memberi lisensi kepada Apple.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

    Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

    Gadget
    Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

    Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

    Game
    Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

    Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

    e-Business
    Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

    Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

    Internet
    Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

    Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

    Internet
    Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

    Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

    e-Business
    Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

    Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

    Gadget
    WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

    WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

    Internet
    Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

    Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

    e-Business
    Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

    Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

    Gadget
    10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

    10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

    Gadget
    Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

    Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

    Gadget
    Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

    Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

    Software
    Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

    Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

    e-Business
    Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

    Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

    Game
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com