Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Mengincar dari Dunia Maya

Kompas.com - 21/03/2012, 08:56 WIB

KOMPAS.com - Mendapat hadiah undian atau menang suatu penghargaan memang menyenangkan. Namun, kalau tidak pernah merasa membeli undian atau tidak ikut dalam sebuah perlombaan, tetapi tiba-tiba dikabarkan menang, berhati-hatilah. Mungkin itu perangkap untuk menipu kita.

Apalagi jika pemberitahuan kemenangan itu disampaikan melalui e-mail dari sebuah lembaga yang selama ini tidak pernah melakukan komunikasi apa pun dengan Anda. Bisa-bisa Anda menjadi korban sebagaimana Mohammad Oda Sugarda, warga Jakarta, yang menderita kerugian Rp 462 juta.

Pelakunya adalah tiga warga negara asing yang menghubungi korban melalui e-mail. Mereka mengabarkan bahwa Mohammad Oda Sugarda memenangi penghargaan Beta Yahoo, yang menurut komplotan penipu itu merupakan sebuah program baru yang dilansir Yahoo. Dan, pemenangnya mendapat hadiah 1 juta dollar AS.

Tiga penipu yang sudah ditahan Polda Metro Jaya itu adalah Andrew Oforgbu alias David alias Kevin (38), warga negara Nigeria; Enwere Timothy alias Monik Baber (42), warga Nigeria; dan Enow Bissong Merk Gerson alias Jean Philip Tamba (36), warga negara Kamerun.

Kepala Subdirektorat IV/Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Audie S Latuheru mengungkapkan, korban mendapat e-mail dari komplotan pelaku pada 21 Oktober 2009. ”E-mail-nya mengabarkan korban mendapat penghargaan Beta Yahoo dengan hadiah 1 juta dollar AS,” katanya.

Untuk mendapat sertifikat dan hadiahnya, korban harus melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, antara lain membayar biaya pengurusan bank, notaris, pengacara, dan asuransi.

Uang dikirimkan korban melalui rekening yang ditunjuk pelaku. Korban kemudian diminta mentransfer ke rekening tersebut melalui pembayaran antarbank atau jasa pengiriman uang Western Union. Pengiriman uang dilakukan beberapa kali hingga total uang yang diserahkan korban mencapai Rp 462 juta lebih.

Namun, sertifikat dan hadiah uang yang dijanjikan tidak pernah dikirim. Sampai akhirnya, tersangka Andrew Oforgbu alias David alias Kevin menghubungi korban dengan alasan untuk membicarakan penyerahan cash box berisi uang hadiah 1 juta dollar AS yang dijanjikan dulu. Korban dan tersangka bertemu di Mall of Indonesia pada 4 Maret lalu.

Namun, korban curiga karena kotak yang katanya berisi uang tunai itu kembali tidak diserahkan kepada korban. Ia hanya bisa melihat kotak itu sepintas. Korban pun makin curiga dan merasa menjadi korban penipuan. Lalu, ia menangkap tersangka dan melapor ke Polda Metro Jaya.

Dari pemeriksaan terhadap data hubungan komunikasi antara tersangka dan korban, baik melalui telepon, SMS, maupun e-mail, akhirnya terungkap jaringan penipuan yang dilakukan komplotan pelaku. Polisi lalu memasang perangkap bagi komplotan tersebut.

”Dua tersangka atas nama Enwere Timothy alias Monik Baber dan Enow Bissong Merk Gerson alias Jean Philip Tamba kami tangkap di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu, kami juga menemukan dua kotak yang ditunjukkan kepada korban sebagai cash box, yang ternyata berisi lembaran uang dollar AS palsu,” tutur Audie. (RTS)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com