Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BBM Bersubsidi

Wamen ESDM: Yang Penting BBM Dijual Berapa

Kompas.com - 04/04/2012, 14:12 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo membenarkan bahwa acuan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP). Namun, kata dia, yang penting untuk dilihat adalah berapa harga jual BBM bersubsidi di pasarnya.

"Iya ICP kan yang penting dijual berapa. Kalau saya jual Rp 6.000, harga pasar Rp 10.000, apakah saya mekanisme pasar. Itu mbok ya dipikir sajalah," ucap Widjajono kepada Kompas.com ketika ditanyai rencana gugatan pakar hukum tata negara, Yusril Izha Mahendra, terkait APBN Perubahan 2012 ke Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Rabu (4/4/2012).

Menurut dia, harga BBM bersubsidi sekarang tidak menunjukkan mekanisme pasar. Ada subsidi yang diberikan pemerintah agar harga ini tidak lepas ke harga yang seharusnya sesuai dengan ICP. "Ya enggaklah. Ya kalau harga masih Rp 4.500-Rp 6.000 mekanisme pasar mana. Mekanisme pasar itu Rp 10.000 itu," tegas Widjajono.

"Ya Pak Yusril, ya Pak Yusril. Pak Yusril memang ngerti harga pasar atau harga subsidi? Kalau disubsidi harga menjadi Rp 6.000, harga pasarnya Rp 10.000, apa itu mekanisme pasar. Kan itu enggak masuk akal," pungkas dia.

Seperti diberitakan, pakar hukum tata negara, Yusril Izha Mahendra, telah mendaftarkan gugatan uji materi Undang-Undang APBN-P 2012 ke Mahkamah Konstitusi. Salah satu pertimbangan Yusril dalam gugatan tersebut adalah penafsiran MK tahun 2005 ketika pengujian Pasal 28 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Yusril mengatakan, substansi Pasal 7 Ayat 6a dalam UU APBN-P 2012 itu sama dengan UU Migas dan Gas Bumi sebelum dibatalkan MK. Intinya adalah harga migas diserahkan ke mekanisme pasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com