Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid Akan Gaji Pengurus Rumah Ibadah

Kompas.com - 06/04/2012, 17:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hidayat Nur Wahid memiliki program unik dalam pencalonannya sebagai salah satu kandidat calon Gubernur DKI Jakarta.

Ketika kandidat lain sibuk menebar janji di bidang kemacetan dan banjir, Hidayat justru melirik kelompok lain yang tidak pernah mendapat perhatian yakni para pengurus rumah ibadah.

Hidayat mengatakan jika dirinya terpilih nanti maka para pengurus rumah ibadah akan diberikan instentif dari pemerintah daerah.

"Tidak hanya takmir masjid atau marbot masjid tetapi juga penguruh rumah ibadah lain harus diberikan instenif," ungkap Hidayat, Jumat (6/4/2012), dalam diskusi "Reaktualisasi Peran Masjid sebagai Pusat Peradaban Islam" di Universitas Al-Azhar.

Seluruh pengurus rumah ibadah mulai dari masjid, gereja, klenteng, wihara, dan pura akan mendapatkan insentif ini setiap bulannya. Namun, Hidayat tidak menjelaskan secara rinci berapa nominal insentif yang akan diberikan.

Ia berharap dengan pemberian insentif itu, para pengurus rumah ibadah bisa lebih membuat rumah ibadah menjadi lebih asri sehingga dapat menarik warga datang ke sana.

"Saya berharap nantinya akan hadir warga yang religius, yang bisa menolak narkoba, tidak korupsi, dan tidak tawuran," papar Hidayat.

Ia mengaku mengidamkan kota Jakarta yang aman, damai, dan nyaman.

Dengan demikian, salah satu pendekatan yang bisa dilakukan adalah melalui agama yang diyakini selalu mengajarkan kebaikan.

"Di beberapa daerah, hal ini sudah dilakukan. Jadi Jakarta hanya tinggal melanjutkan saja. Hal ini bisa dilakukan kalau gubernurnya bisa ngurus masjid," tandas mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com