Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Bensin Mobil Pribadi Harus Dijatah Per Hari

Kompas.com - 19/04/2012, 11:10 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, mengusulkan agar pemerintah mematok konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk setiap mobil pribadi per harinya. Salah satu caranya adalah dengan penggunaan kartu pengendali. "Itu harus mobil pribadi dijatah per kendaraan per hari," ucap Satya ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (19/4/2012).

Menurut Satya, penjatahan konsumsi BBM bersubsidi per mobil per hari penting demi keberhasilan rencana pemerintah untuk menghemat konsumsi BBM bersubsidi. Maklum tahun ini, sesuai dengan APBN-Perubahan 2012, jatah konsumsi BBM bersubsidi hanya 40 juta kiloliter.

Ia menyambut baik rencana pemerintah untuk membatasi konsumsi BBM menurut kapasitas mesin (cc). Namun, dia mengatakan bahwa cara membatasi berdasarkan kapasitas mesin ataupun tahun kendaraan belum cukup karena bisa saja konsumen atau masyarakat memperbesar tangki mobilnya. "Cc benar, tahun mobil benar, tapi tangki diperbesar," tambah dia.

Dengan begitu, kata dia, perlu sistem untuk menjatah konsumsi BBM bersubsidi bagi setiap mobil pribadi. Salah satunya adalah dengan kartu pengendali. "Jika jatah telah habis, masyarakat bisa membeli premium dengan harga keekonomian atau pertamax," terangnya.

Terkait pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini, Satya pun mengingatkan, pemerintah tetap perlu berkonsultasi dengan DPR, khususnya yang berkaitan dengan bagaimana strategi pemerintah untuk menjaga kuota 40 juta kiloliter tahun ini. "Strategi seperti apa yang akan dilakukan pemerintah supaya tidak terjadi over kuota," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com