KOMPAS.com - Komisi dagang AS (International Trade Commission-ITC) mengeluarkan keputusan awal bahwa konsol game Microsoft, XBox 360 telah melanggar hak paten milik Motorola Mobility.
Seperti dilansir AFP, hakim administrasi hukum David Shaw menyebutkan properti intelektual Motorola Mobility telah digunakan di perangkat lunak XBox 360 untuk tugas-tugas seperti memindahkan file video atau menghubungkan secara nirkabel ke Internet.
Meski baru sebagai keputusan awal, ini sudah membuat Motorola Mobility di atas angin. Bahkan, pihak Motorola dikabarkan telah bersiap memblokir impor Xbox 360 di AS.
Keputusan awal tersebut akan ditinjau oleh komisi beranggota enam orang dan keputusan akhir akan dikeluarkan pada 23 Agustus 2012.
Sampai tanggal tersebut, kemungkinan Microsoft dan Motorola Mobility akan bertemu untuk berunding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.