Lihat Daftar Koruptor Indonesia di Korupedia.org

Dibaca:
Komentar :

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia kini memiliki situs web tersendiri yang mendokumentasikan kasus korupsi lengkap dengan para koruptornya. Semua itu kini bisa disaksikan di situs web Korupedia, sebuah ensiklopedia korupsi Indonesia.

Korupedia dirilis pada 12 Juni 2012. Ide awal membangun situs ini pertama kali dilontarkan oleh aktivis Teten Masduki melalui situs jejaring sosial Twitter. Dibutuhkan tempat publikasi kasus korupsi yang abadi, yang bisa diakses oleh siapa saja dan kapan saja. Para kerabat serta-merta mendukung ide Teten dan sepakat mendirikan Korupedia.

Ada 10 orang yang mendirikan Korupedia. Kini, Korupedia diasuh oleh 4 orang awak redaksi dan 4 orang yang mengurusi urusan teknis situs web.

Menurut salah seorang pendiri Korupedia, Heru Hendratmoko, situs ini menjadi sebuah sanksi sosial abadi bagi siapa saja yang melakukan korupsi. "Kita akan menaruh kasus dan wajah mereka di sana. Ini bisa jadi langkah pencegahan korupsi bagi mereka yang berpikir dua kali, dan tidak mau nama mereka ada di Korupedia," kata Heru saat dihubungi KompasTekno, Senin (25/6/2012).

Data kasus dan profil koruptor yang masuk di Korupedia, lanjut Heru, bersumber dari putusan peradilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Korupedia menampung data kasus korupsi mulai dari tahun 2000-an, dan lebih kurang ada 100 profil koruptor.

Heru mengatakan, pengembangan konten Korupedia diharapkan bisa seperti ensiklopedia bebas Wikipedia, di mana masyarakat bisa menyumbangkan data dan tulisan. Namun, data dan tulisan yang disumbang masyarakat itu terlebih dahulu harus melewati tahap verifikasi oleh redaksi Korupedia, mulai dari keputusan hukum, status koruptor, hingga kategori kasusnya.

Fitur di Korupedia

Begitu pengunjung masuk ke halaman korupedia.org, maka akan dihadapkan pada tampilan peta Indonesia yang menunjukkan tanda di mana saja kasus korupsi terjadi. Pengunjung dapat melihat profil koruptor berdasarkan kategori kasus korupsi, meliputi korupsi APBN/APBD, pemerasan, penggelapan, korupsi perbankan, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.

Korupedia menyediakan laporan pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi di daerahnya, atau kasus yang sedang macet agar prosesnya segera diteruskan. Pengguna dapat mengadukannya dengan cara mengklik menu Kontak Kami, lalu mengisi identitas diri.

"Supaya tidak menimbulkan fitnah dan disalahgunakan oleh orang lain, di sini kami butuh identitas lengkap dan jelas dari orang yang melapor agar tim Korupedia bisa menanyakan lebih lanjut tentang dugaan kasus korupsi di daerahnya," jelas Heru.

Para pengasuh situs ini sedang berusaha membangun jaringan dengan masyarakat yang punya kepedulian terhadap bahaya laten korupsi. Mereka berencana merangkul para akademisi sampai aparat penegak hukum.

 

TERBARU
Internet
Selasa, 18 Juni 2013 15.41 WIB
Mengintip Kantor Opera Software di Taiwan
e-Business
Selasa, 18 Juni 2013 13.31 WIB
Asus Ingin No 2 di Pasar Tablet Indonesia
Internet
Selasa, 18 Juni 2013 12.37 WIB
Chip Fiesta Mulai Digelar di Depok
Internet
Selasa, 18 Juni 2013 12.04 WIB
Project Google Loon, Jaringan Internet dari Balon
Gadget
Selasa, 18 Juni 2013 10.27 WIB
Bakal Ada Galaxy S4 Versi "Anti-Lelet"
TERPOPULER
Senin, 17 Juni 2013 14.59 WIB
Inikah Kamera "Mirrorless" Android dari Samsung?
Selasa, 18 Juni 2013 11.09 WIB
Pakai Android, Nokia Bisa "Berbahaya"
Sabtu, 15 Juni 2013 13.55 WIB
Persaingan Ponsel Android "Quad-core" Lokal
Minggu, 16 Juni 2013 15.05 WIB
Galaxy S4 dan iPhone 5 Mengalami Siksaan
Sabtu, 15 Juni 2013 17.39 WIB
Yahoo Akan Hapus Akun Pengguna "Malas"
Minggu, 16 Juni 2013 09.45 WIB
WhatsApp Cetak Rekor Pengiriman Pesan
Minggu, 16 Juni 2013 08.46 WIB
HTC One Diburu Pengunjung Pameran