Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DUGAAN KORUPSI

Wali Kota Gorontalo Laporkan Wakilnya

Kompas.com - 28/06/2012, 02:56 WIB

Manado, Kompas - Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (27/6), mengakui sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Gorontalo. Dia sengaja melaporkan dugaan korupsi dana Palang Merah Indonesia dan bantuan sosial Kota Gorontalo. Orang yang diduga melakukan korupsi itu adalah Wakil Wali Kota Gorontalo Feriyanto Mayulu.

Adhan mengatakan, ia menemui langsung petugas kejaksaan dan membawa berkas temuan dugaan penyelewengan itu. Ia juga menyerahkan hasil audit internal dari Inspektorat Kota Gorontalo.

”Hasil audit Inspektorat Kota Gorontalo terdapat sekitar Rp 3 miliar lebih dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Gorontalo tidak dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. Menurut Adhan, penanggung jawab dana PMI itu adalah Feriyanto Mayulu. Sebab, Feriyanto menjadi Ketua PMI Kota Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Suligiono membenarkan adanya laporan dari Adhan. ”Kasus itu masih dalam pemeriksaan,” katanya. Wali Kota Gorontalo itu juga melaporkan dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota Gorontalo senilai Rp 3,4 miliar yang kewenangannya dilakukan wakil wali kota.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat dan Hukum Kejaksaan Tinggi Gorontalo Mulyadi membenarkan telah menerima laporan dugaan korupsi dana bansos Pemkot Gorontalo. Kasus itu ditangani Kejari Gorontalo.

Menurut Adhan Dambea, laporan dugaan korupsi itu disampaikannya meskipun yang terlapor adalah wakil wali kota, dalam rangka menciptakan pemerintahan yang bersih di Kota Gorontalo. Tahun lalu Kota Gorontalo menduduki posisi pertama sebagai kota bersih dari korupsi di Indonesia.

Untuk kasus bansos dari Pemkot Gorontalo, ungkap Adhan, Inspektorat Kota Gorontalo menemukan banyak proposal fiktif. ”Penerima bansos ini hanya beberapa orang dan dilakukan berulang-ulang,” katanya. Ia berharap kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi itu.

Hingga Rabu malam, Feriyanto belum bisa dimintai tanggapan. Dia adalah kandidat kuat untuk dicalonkan sebagai Wali Kota Gorontalo pada pemilu kepala daerah tahun 2013. Adhan juga akan mencalonkan diri kembali.

Minta pendapat Mendagri

Dari Suwawa, Rabu, dilaporkan, DPRD Bone Bolango, Gorontalo, akan meminta pendapat Menteri Dalam Negeri terkait status Bupati nonaktif Bone Bolango Abdul Haris Nadjamuddin. Haris merasa berhak aktif kembali karena Mahkamah Agung (MA) membebaskannya. Namun, belum ada surat keputusan pengaktifan kembali. Haris dinonaktifkan sejak November 2010 karena tersangkut kasus korupsi.

Menurut Ketua DPRD Bone Bolango Rusliyanto Monoarfa, kehendak untuk berkonsultasi dengan Mendagri itu merupakan hasil rapat DPRD Bone Bolango. Rombongan akan berangkat ke Jakarta pada 4 Juli 2012.

Haris ingin berkantor kembali. Pelaksana tugas Bupati Bone Bolango Hamim Pou memutuskan berkantor di rumah pribadinya sejak Rabu lalu. (zal/apo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com