Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berharap UU Tindak Pidana TI Rampung Tahun Ini

Kompas.com - 17/07/2012, 16:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika, Tifatul Sembiring, mengharapkan Undang-Undang Tindak Pidana Teknologi Informasi (UU TPT) selesai pada 2012.

"Itu (Undang-Undang TPT) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sekarang, setelah mereka selesai ya kita uji publikkan karena ini penting," kata Tifatul selepas Seminar dan Kompetisi Jawara Cyber Indonesia 2012 di Jakarta, Selasa.

Menkominfo mengatakan Undang-undang TPT akan melengkapi aturan-aturan yang tidak termuat dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronika seperti kejahatan dunia maya (cyber crime).

"Yang penting kesadaran terlebih dahulu, bahwa serangan internet itu berarti penting, karena banyak yang menganggap angin lalu," kata Tifatul.

Jumlah serangan siber ke domain internet .go.id, menurut Tifatul, mencapai lebih dari tiga juta pada 2011 termasuk halaman muka situs Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

"Motifasi terbesar peretas yang negatif itu adalah ekonomi. Mereka belum tentu merusak  tapi bisa saja sekedar meraba, membaca, meng-copy, sampai kepada merusak dan mengubah angka," kata Tifatul.

Menkominfo mengatakan serangan siber dari luar negeri paling banyak berasal dari China, yang diikuti Rusia dan Eropa.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com