Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Kader Kutu Loncat Rawan Korupsi!

Kompas.com - 22/07/2012, 12:28 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, maraknya kader kutu loncat berpindah partai politik justru rawan tindak korupsi. Hal tersebut disebabkan partai yang menerima kader partai politik kutu loncat tersebut tidak menyediakan dana modal kampanye calon legislatif dengan sukarela, namun ada kompensasinya yang dapat berbentuk korupsi anggaran maupun kebijakan.

"Kader kutu loncat itu setelah jadi anggota DPR pada nantinya akan menyerahkan sejenis uang wajib ke parpol yang meminjaminya uang kampanye caleg. Uang wajib yang diserahkan dapat dalam bentuk konsensus kebijakan atau dalam bentuk korupsi anggaran," ujar Apung Widadi, peneliti Divisi Korupsi dan Politik ICW di Jakarta, Minggu (22/07/2012).

Apung memaparkan, adanya kader kutu loncat parpol berdampak buruk pada efisiensi pertarungan politik. Selain itu percaturan politik dapat menjadi sarana perebutan kekuasaan yang berakibat merugikan rakyat pemilihnya.

Di salah satu sisi, kader kutu loncat dapat berdampak pada setiap kebijakan mereka berorientasi pada pemberi modal awal, yaitu parpol penerima mereka yang memberikan suntikan dana untuk kampaye caleg.

"Kader parpol kutu loncat itu mudah disetir oleh pemodal, bentuknya dengan korupsi kebijakannya yang banyak menyimpang. Misalnya, penyimpangan slot pasal 6 APBN untuk Lapindo. Itu kan salah satu contoh, yang lain kan masih banyak. Yang jelas berhubungan dengan lahan atau kepentingan bisnis pemodal," ungkapnya.

Terkait pendanaan parpol yang dilakukan oleh Nasdem terhadap kader kutu loncat, ICW akan mengirim surat resmi kepada Partai Nasdem untuk menjelaskan laporan keuangan. Surat resmi ke Nasdem akan didukung pula oleh Undang-undang Komite Penyiaran Pusat.

Sebenarnya, lanjut Apung, verifikasi parpol oleh KPU harus mencantumkan syarat bahwa partai politik diwajibkan menyerahkan laporan keuangan secara rinci, mulai dari sumbangan perseorangan, badan hukum, maupun keuangan di internal partai.

Sebelumnya diberitakan, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyatakan menggaet 37 anggota DPR dari berbagai parpol untuk berlaga di Pemilu 2014. Partai Nasdem turut pula memberikan iming-iming modal caleg sebesar Rp 5 sampai Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com