Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Malaysia Protes Undang-undang Internet

Kompas.com - 15/08/2012, 03:22 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS,com - Para aktivis dan penulis blog di Malaysia menyerukan aksi protes hari Selasa (14/08) untuk menentang apa yang mereka sebut upaya pemerintah membatasi kebebasan berpendapat.

Dalam aksi ini, mereka mengganti halaman depan situs mereka di internet dengan layar hitam, berisi pesan penentangan terhadap undang-undang yang direvisi.

Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa warga Malaysia bertanggung jawab terhadap muatan fitnah yang diterbitkan dari komputer mereka, perangkat bergerak, dan jaringan internet, termasuk ketika perangkat ini dibobol.

Satu lembaga jurnalisitik di Malaysia, Centre for Independent Journalism, kepada kantor berita AFP mengatakan, perubahan ini dilakukan dengan tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan partisipasi dan kepentingan publik.

Diminta dibatalkan

Premesh Chandran, pendiri situs berita Malaysiakini mengatakan tanggung jawab yang harus dipikul para pengguna internet ini tidak adil.

"Jika komentar-komentar fitnah ada satu blog, maka pemilik blog bisa diajukan ke pengadilan atau dituduhan melakukan pencemaran nama baik," kata Chandran dalam pernyataan di situs tersebut.

Para aktivis dan penulis blog mendesak perubahan undang-undang ini dibatalkan sama sekali.

Para aktivis mengatakan perubahan undang-undang ini ditujukan untuk membungkam para pengkritik pemerintah, menjelang diadakannya pemilihan umum, tuduhan yang dibantah oleh para pejabat Malaysia.

Wartawan BBC di Kuala Lumpur, Jennifer Pak, mengatakan internet berperan penting mendorong para pemilik suara tidak lagi mendukung koalisi pemerintah.

Media online juga membongkar berbagai skandal korupsi para pejabat partai-partai yang berkuasa, kata wartawan BBC.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com