Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RapidShare Tak Lagi "Cekik" Pengguna Gratisan

Kompas.com - 05/11/2012, 09:03 WIB

Screenshot Rapidshare

KOMPAS.com - Setelah sempat mengurangi kecepatan download untuk akun pengguna gratisan (free user), situs file sharing populer RapidShare menyatakan telah mencabut batasan tersebut.

Paska penutupan situs Megaupload Januari 2012, Rapidshare sempat kebanjiran pengguna yang mencari alternatif file sharing, termasuk pengguna akun gratis yang disinyalir hanya tertarik mengunduh konten ilegal atau bajakan.

Untuk mencegah hal itu, Rapidshare kemudian menerapkan kebijakan pembatasan kecepatan download untuk pengguna akun gratis hingga menjadi sekitar 30 Kbps saja. Harapannya, dengan kecepatan yang kelewat pelan tersebut, pencari konten ilegal akan emoh memakai Rapidshare untuk melaksanakan niatnya.

Kini limitasi tersebut telah tidak ada lagi. "Kami bisa mengkonfirmasi bahwa batas kecepatan download untuk pengguna gratis telah dihilangkan sebagai bagian dari strategi baru kami," tulis CEO Rapidshare Alexandra Zwingli dalam pernyataan yang dikirim ke situs TorrentFreak.

Dia mengatakan, meski awalnya ditujukan untuk mencegah beredarnya software bajakan, Rapidshare menyadari bahwa ada cara-cara lain yang lebih efektif untuk melakukan itu dibanding membatasi kecepatan download. "Informasi selengkapnya akan diumumkan menjelang akhir tahun 2012."

Rapidshare berusaha bekerjasama dengan pemilik hak cipta konten dan mengurangi pelanggaran hak cipta yang terjadi dengan memanfaatkan layanannya.

Salah satu upaya perusahaan asal Swiss ini adalah dengan mempublikasikan "panduan praktek yang benar" bagi para penyedia jasa file sharing dalam rangka mengurangi pembajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com