Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Bantah Cari Popularitas

Kompas.com - 11/11/2012, 16:33 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD membantah bahwa dirinya mencari popularitas saat menyatakan ada dugaan mafia narkoba berada di lingkungan Istana Kepresidenan. Hal ini disampaikan Mahfud setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba,

"Semua yang saya ketahui dan saya yakini sudah tersampaikan dengan lengkap," kata Mahfud melalui pesan singkat, Jakarta, Minggu (11/11/2012).

Mahfud menilai, pernyataan telah cukup gamblang dan jelas. Keberadaan mafia narkoba harus ditindaklanjuti dengan bijaksana oleh jajaran Istana Kepresidenan. Selama ini, keberadaan mafia narkoba tidak diproses dengan tepat. Namun, pihak Istana malah kebakaran jenggot atas pernyataannya dan meruncingkan pada polemik.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi kembali membantah ada mafia narkotika di lingkungan Istana Negara seperti diungkap Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Menurut Sudi, Mahfud hanya mencari popularitas.

"Enggak perlu cari popularitas dengan cara-cara seperti itu," kata Sudi di sela-sela upacara peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta, Sabtu (10/11/2012).

Sebelumnya, Mahfud menduga ada mafia di lingkaran Istana terkait pemberian grasi untuk terpidana kasus narkoba, Meirika Franola alias Ola (42). Setelah mendapat grasi dari hukuman mati menjadi seumur hidup, Ola diduga menjadi otak penyelundupan sabu seberat 775 gram dari India ke Indonesia.

Sudi mengatakan, Mahfud tak perlu mengungkapkannya ke publik jika hanya menduga tanpa bukti. Ia mengungkapkan, MK pernah melanggar undang-undang, tetapi tak diungkap ke publik.

"Kalau dugaan kenapa mesti diumbar-umbar? Kita juga menduga, kita pernah tahu, MK melanggar UU. Tapi kita enggak pernah umbar kok. Kita baik-baik beri tahu dia (Mahfud)," kata Sudi.

Seperti diberitakan, menurut BNN, sabu 775 gram itu dibawa oleh kurir, NA (40), dengan menumpang pesawat. NA, yang seorang ibu rumah tangga, ditangkap BNN di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, 4 Oktober lalu.

Pada Agustus 2000, Ola bersama dua sepupunya, Deni Setia Maharwa alias Rafi Muhammed Majid dan Rani Andriani, divonis hukuman mati. Mereka terbukti bersalah menyelundupkan 3,5 kg heroin dan 3 kg kokain melalui Bandara Soekarno-Hatta ke London, 12 Januari 2000.

Presiden mengatakan, grasi untuk Ola diberikan setelah mendapat pertimbangan dari banyak pihak. Namun, Presiden tidak akan menyalahkan pihak yang telah memberikan pertimbangan kepadanya.

"Kepada saya disampaikan berbagai pertimbangan oleh pihak-pihak yang memberikan pertimbangan itu. Meski demikian, tanggung jawab tetap di saya. Tidak boleh saya menyalahkan Mahkamah Agung, tidak boleh saya menyalahkan menteri. Kalau saya berikan atau menolak grasi, saya bertanggung jawab," kata Presiden.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Grasi Terpidana Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

    Samsung Perkenalkan Memori LPDDR5X Terkencang untuk Ponsel dan AI

    Hardware
    Penerbit 'GTA 6' PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

    Penerbit "GTA 6" PHK 600 Karyawan dan Batalkan Proyek Rp 2,2 Triliun

    Game
    TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

    TikTok Notes, Aplikasi Pesaing Instagram Meluncur di Dua Negara

    Software
    HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

    HP Vivo T3X 5G Meluncur dengan Snapdragon 6 Gen 1 dan Baterai Jumbo

    Gadget
    Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat 'Ngetwit'

    Siap-siap, Pengguna Baru X Twitter Bakal Wajib Bayar Buat "Ngetwit"

    Software
    Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

    Daftar Paket Internet eSIM Telkomsel, PraBayar, Roaming, Tourist

    e-Business
    8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

    8 Cara Mengatasi Kode QR Tidak Valid di WhatsApp atau “No Valid QR Code Detected”

    e-Business
    Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

    Ramadhan dan Idul Fitri 2024, Trafik Internet Telkomsel Naik 12 Persen

    Internet
    Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

    Tampilan Baru WhatsApp Punya 3 Tab Baru, “Semua”, “Belum Dibaca”, dan “Grup”, Apa Fungsinya?

    Software
    HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang 'Membosankan'

    HMD Perkenalkan Boring Phone, HP yang Dirancang "Membosankan"

    Gadget
    7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

    7 HP Kamera Boba Mirip iPhone Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

    Gadget
    Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

    Motorola Edge 50 Ultra dan 50 Fusion Meluncur, Harga mulai Rp 6 Jutaan

    Gadget
    Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

    Apple Investasi Rp 255 Triliun di Vietnam, di Indonesia Hanya Rp 1,6 Triliun

    e-Business
    Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

    Ketika Sampah Antariksa NASA Jatuh ke Bumi Menimpa Atap Warga

    Internet
    CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

    CEO Apple Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto Bahas Kolaborasi

    e-Business
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com