JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan saat ini sangat senang menjadi Ketua MK. Sebab, MK sangat powerful. Karenanya, masa jabatan tidak perlu diperpanjang.
"Kalau diterus-teruskan bisa sesat. Lebih baik berhenti saat sedang senang saja," tutur Mahfud sebelum sidang pleno MK di Jakarta, Kamis (22/11/2012).
Masa jabatan Mahfud sebagai Ketua MK akan berakhir pada 1 April 2013. Karena tidak berminat mencalonkan diri lagi, Mahfud pun menyampaikan hal itu kepada DPR.
Surat terkait akhir masa tugas dan permintaan supaya tidak diperpanjang disampaikan sejak 1 Oktober.
"Menurut undang-undang, saya harus memberitahukan akhir jabatan enam bulan sebelumnya. Jadi itu yang saya lakukan, tapi baru dibahas di Komisi III kemarin," tutur Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.