Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Samsung "Undang" iPad Mini ke Meja Hijau

Kompas.com - 25/11/2012, 08:25 WIB

KOMPAS.com - Ronde pertama pertarungan Apple versus Samsung di ruang pengadilan berakhir dengan kemenangan Apple. Kini, babak baru dari sengketa dua raksasa industri mobile itu semakin memanas dengan bertambahnya produk lawan yang masuk daftar tuntutan.

Setelah minggu lalu menyeret iPhone 5, kini giliran iPad Mini, iPad 4, dan iPod touch dari Apple disebut Samsung sebagai produk-produk yang melanggar paten miliknya dalam berkas pengadilan yang diajukan hari Rabu (21/11/2012) lalu.

Di kubu yang berseberangan, Apple telah melakukan langkah serupa dengan memasukkan Galaxy Nexus, Galaxy SIII, Galaxy Note 10.1, dan sejumlah perangkat lain dari Samsung dalam aduannya.

Serangkaian gadget baru dalam berkas tuntutan tersebut masih menunggu persetujuan dari Hakim Paul S. Grewal sebelum resmi diikutkan dalam sidang.

Pertengahan tahun ini, Apple memperoleh kemenangan atas Samsung terkait pelanggaran paten di pengadilan San Jose, Amerika Serikat. Produsen gadget populer yang berbasis di Cupertino itu diputuskan berhak menerima ganti rugi sebesar lebih dari 1 miliar dollar AS atau Rp 9 trilliun dari lawannya.

Sidang yang membahas tuntutan selanjutnya dari kedua belah pihak yang berseteru ini kabarnya baru akan dimulai tahun depan.

Walaupun akan melibatkan tuntutan ganti rugi, hasil dari pengadilan ini diperkirakan tak akan berpengaruh banyak bagi industri smartphone karena perangkat-perangkat terkait bakalan sudah usang sewaktu sidang mencapai keputusan.

Berita-berita memanasnya perang paten antara Apple dan Samsung dapat diikuti di liputan khusus "Perseteruan Apple vs Samsung".

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

    Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

    Gadget
    Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

    Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

    Game
    Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

    Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

    e-Business
    Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

    Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

    Internet
    Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

    Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

    Internet
    Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

    Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

    e-Business
    Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

    Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

    Gadget
    WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

    WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

    Internet
    Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

    Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

    e-Business
    Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

    Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

    Gadget
    10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

    10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

    Gadget
    Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

    Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

    Gadget
    Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

    Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

    Software
    Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

    Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

    e-Business
    Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

    Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

    Game
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com