Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menulis di Facebook, Awas Kena Denda

Kompas.com - 21/12/2012, 16:41 WIB

KAREN BLEIER / AFP Facebook

KOMPAS.com — Hati-hati berkomentar di halaman Facebook. Jangan sampai Anda terkena denda sampai ratusan juta rupiah, seperti yang dialami dua murid sebuah sekolah di Australia ini.

Diberitakan di televisi ABC, seorang mantan kepala sekolah di kawasan terpencil di Australia Selatan, Sue Barthenshaw, akhirnya mendapatkan ganti rugi 40.000 dollar Australia (sekitar Rp 400 juta) atas Facebook Page yang dibuat oleh orangtua dari muridnya.

Halaman Facebook itu dibuat tahun 2010 oleh orangtua dari dua murid sekolah di kawasan Coober Pedy (845 kilometer dari Adelaide), dan juga murid sekolah Gepps Cross di Adelaide, tempat Sue Burtenshaw pernah menjadi kepala sekolah.

Menurut laporan televisi ABC, kesepakatan untuk menyelesaikan masalah ini sudah tercapai dengan hasil bahwa pengadilan di Adelaide menetapkan ganti rugi maksimal yang bisa diberikan menurut undang-undang. Pengacara Burtenshaw, Carey Goodall, tentu saja bergembira dengan hasil akhir ini.

"Saya kira ini merupakan indikasi bahwa bila seseorang memutuskan membuat komentar bernada menjelekkan tanpa bukti di sosial media seperti Facebook, maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman yang pantas bagi yang melakukannya." kata Goodall.

Magistrat Bill Morris yang memimpin sidang mengatakan, kepala sekolah Burtenshaw merupakan guru yang penuh dedikasi, tetapi reputasinya jatuh dengan komentar-komentar yang muncul di Facebook. "Saya puas bahwa publikasi mengenai kepala sekolah ini tidak benar dan telah menyebabkan reputasinya sebagai kepala sekolah menjadi buruk," kata Morris.

Dalam keputusan memberikan hukuman kompensasi sebesar 40.000 dollar AS, Morris mengatakan bahwa halaman Facebook tersebut mendapat banyak perhatian di Coober Perdy yang hanya berpenduduk 3.000 jiwa. Di halaman Facebook tersebut, 177 orang menjadi anggota halaman tersebut.

Sebelumnya di bulan Juli, masalah ini sudah diselesaikan di luar pengadilan karena orangtua yang menulis halaman Facebook tersebut (keluarga Knueppel) tidak memberikan keterangan ataupun bukti mengenai alasan menulis berbagai hal mengenai sang kepala sekolah.

"Keluarga Knueppel menggunakan Facebook untuk memublikasikan hal yang tidak benar, dan hal ini kemudian dengan mudah disebarkan oleh orang lain sehingga menjadi alasan mengapa pemberian ganti rugi ditetapkan maksimal." tambah Morris.

Selain harus membayar kompensasi ribuan dollar, Kneuppel juga diharuskan membayar biaya pengacara Burtenshaw yang bisa mencapai angka 100.000 dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model Bahasa AI Kecil untuk Smartphone

Software
Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Meta Umumkan Horizon OS, Sistem Operasi untuk Headset VR Merek Apa Pun

Software
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com