Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WhatsApp Dianggap Melanggar Hukum

Kompas.com - 29/01/2013, 08:10 WIB
Aditya Panji

Penulis

CNET Logo WhatsApp

KOMPAS.com — Aplikasi pesan instan WhatsApp harus berurusan dengan hukum privasi karena dianggap memaksa pengguna untuk memberi akses daftar kontak di ponsel, Senin (28/1/2013). Para peneliti teknologi dari Belanda dan Kanada menemukan bahwa WhatsApp menyimpan nomor telepon non-pengguna.

Pelanggaran itu dilaporkan oleh Kantor Komisaris Privasi Kanada dan Lembaga Perlindungan Data Belanda dalam laporan bersama pengaduan penyalahgunaan informasi pribadi oleh perusahaan internet.

Kedua lembaga itu mengatakan, WhatsApp melanggar Undang-Undang Privasi karena pengguna diharuskan memberi akses ke semua nomor telepon dalam daftar kontak atau buku alamat. Selain merugikan pengguna aplikasi, hal ini juga merugikan non-pengguna WhatsApp yang nomor teleponnya telah diakses.

"Hal ini bertentangan dengan hukum privasi," kata Jacob Kohnstamm, Ketua Lembaga Perlindungan Data Belanda, seperti dikutip dari Reuters.

Menurutnya, baik pengguna maupun non-pengguna WhatsApp harus memiliki kendali atas data pribadi mereka. Pengguna juga harus diberi pilihan soal keputusan untuk membagi daftar kontak dengan WhatsApp.

Menurut para peneliti teknologi dari Kanada dan Belanda, WhatsApp sebelumnya telah berkomitmen mengubah kebijakan untuk melindungi privasi penguna. Lembaga Perlindungan Data Belanda berjanji untuk terus memantau dan tak segan-segan memberi hukuman jika tim pengembang WhatsApp masih melakukan pelanggaran privasi.

Pihak pengembang aplikasi WhatsApp hingga kini belum memberi pernyataan resmi.

WhatsApp merupakan aplikasi pesan instan lintas platform terpopuler yang tersedia untuk iPhone, Android, BlackBerry, Windows Phone, hingga ponsel fitur. Memiliki 100 juta pengguna aktif harian, WhatsApp juga bisa digunakan untuk mengirim dan menerima file audio, foto, dan video berdurasi singkat.

WhatsApp Inc didirikan pada 2009 oleh Brian Acton and Jan Koum, dua pemuda mantan karyawan Yahoo! yang saat ini tinggal di Santa Clara, California.

Pada hari terakhir tahun 2012 atau tepatnya 31 Desember 2012, trafik WhatsApp mencatat rekor baru karena mencapai 18 miliar pesan. Saat itu ada 7 miliar pesan yang masuk dan 11 miliar pesan yang keluar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kacamata Pintar Meta 'Ray-Ban' Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Kacamata Pintar Meta "Ray-Ban" Sudah Bisa Dipakai Video Call WhatsApp

Gadget
Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Tanggal Rilis Game terbaru Hoyoverse Bocor di App Store

Game
Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

Revisi UU Penyiaran, KPI Bisa Awasi Konten Netflix dan Layanan Sejenis

e-Business
Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Revisi UU Penyiaran Digodok, Platform Digital Akan Diawasi KPI

Internet
Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Arti Kata NT, Bahasa Gaul yang Sering Dipakai di Medsos dan Game

Internet
Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

Profil Lee Jae-Yong, Bos Besar Samsung yang Jadi Orang Terkaya di Korea Selatan

e-Business
Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Tablet Samsung Galaxy Tab S6 Lite 2024 Resmi di Indonesia, Ini Harganya

Gadget
WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

WhatsApp Dituduh Bocorkan Informasi Warga Palestina ke Israel, Ini Faktanya

Internet
Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

Cara Mengaktifkan eSIM Telkomsel di HP Android dan iPhone

e-Business
Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan 'Sensa HD Haptics'

Razer Perkenalkan Kishi Ultra, Controller Game dengan "Sensa HD Haptics"

Gadget
10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Tanpa Aplikasi Tambahan, Mudah dan Praktis

Gadget
Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Rawan Rusak, Aksesori FineWoven iPhone dan Apple Watch Dihentikan?

Gadget
Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai  'Circle to Search' Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Fitur Penerjemah Kalimat Instan Pakai "Circle to Search" Sudah Bisa Dicoba di Indonesia

Software
Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

Triwulan I-2024, Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp 100 Triliun

e-Business
Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Polres Jakarta Selatan Tangkap Mantan Atlet E-sports Terkait Kasus Narkoba

Game
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com