Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serang Situs Pemerintah, "Hacker" Juga Curi Data Penting?

Kompas.com - 30/01/2013, 17:27 WIB

Gambar yang digunakan kelompok hacker Anonymous untuk memberi peringatan kepada Pemerintah Indonesia.

KOMPAS.com
Penangkapan Wildan Yani Ashari, pemuda asal Jember, Jawa Timur, yang diamankan Badan Reserse Kriminal Polri karena diduga meretas situs resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang beralamat di www.presidensby.info, menimbulkan reaksi dari kelompok hacker yang mengaku bernama "Anonymous Indonesia".

Sebagai bentuk solidaritas atas tertangkapnya Wildan, grup peretas tersebut melakukan sejumlah aksi serangan atas sejumlah situs milik pemerintah Republik Indonesia dengan domain ".go.id". Sebuah pernyataan bernada menyindir penanganan hukum di Indonesia terhadap kasus hacking pun tertuang di situs scripgratis.org.

Persoalan hacking ini pun menimbulkan kekhawatiran bahwa aksi mereka tak hanya terbatas soal deface atau mengganti laman situs saja, melainkan juga menjurus pada tindak pencurian data.

Seperti diutarakan oleh pemilik akun Twitter @bangaip_topdeh, data-data sensitif dalam institusi-institusi pemerintah yang menjadi korban serangan berpotensi bocor di internet.

Akun Twitter ini gencar "berkicau" sejak kejadian penyerangan situs pemerintah sekitar dini hari tadi.

Menurut pemilik akun Twitter tersebut, hal ini pernah terjadi pada data e-mail dan password sejumlah akun milik Tentara Nasional Indonesia yang pada pertengahan 2011 lalu dibocorkan melalui situs online pasting pastebin.com oleh kelompok Anonymous.

Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi apabila data e-KTP milik sekian juta warga negara Indonesia berhasil dicuri dan diedarkan di internet.

Ramai di internet

Penangkapan Wildan dan reaksi yang ditimbulkan olehnya segera menjadi topik hangat di Twitter. Perbincangan mengenai isu ini bisa diikuti lewat hashtag #OpFreeWildan.

Sebagian pengguna Twitter memprotes ancaman hukuman yang dinilai terlalu berat untuk tindak "iseng" yang dilakukan oleh Wildan. Sebagian lainnya mempermasalahkan keamanan situs-situs milik pemerintah yang ternyata rentan dibobol hacker.

Wildan yang sehari-hari berprofesi sebagai penjaga warnet menghadapi ancaman penjara 12 tahun berikut denda Rp 12 miliar. Pemuda lulusan SMK ini diciduk oleh Tim Cyber Crime Polri atas dugaan meretas situs Presiden SBY di www.presidensby.info pada 9 Januari lalu.

Media luar negeri seperti The Register dan Tech In Asia telah mulai membawa pemberitaan tentang kasus ini ke ranah internasional.

Akun Twitter @YourAnonNews yang selama ini dikenal sebagai "corong" grup Anonymous sendiri hingga kini belum mengeluarkan pernyataan apa pun terkait kasus peretasan Wildan dan reaksi grup yang menamakan diri "Anonymous Indonesia" tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com