Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Bajak Laut Tenggelam, "Pirate Bay" Geram

Kompas.com - 18/02/2013, 14:24 WIB

telegraph.co.uk Logo Pirate Bay


KOMPAS.com - Inilah ironi dunia digital. Situs The Pirate Bay yang beken karena menyediakan tautan ke konten-konten "berbayar tapi gratis" alias diragukan legalitasnya berencana melayangkan gugatan hukum ke sebuah situs anti pembajakan.

Gara-garanya, situs milik grup Copyright Information and Anti-Piracy Center (CIAPC) tersebut dituduh menjiplak tampilan The Pirate Bay tanpa izin.

"Kami benar-benar dibuat murka oleh kelakuan mereka," ujar seorang juru bicara Pirate Bay pada TorrentFreak, seperti dikutip oleh Cnet.

"Orang-orang harus mengerti apa yang benar dan apa yang salah. Tindakan mencuri di internet seperti ini mengancam ekonomi dunia. Kami merasa perlu membuat pernyataan, dan karena itu akan menuntut mereka atas pelanggaran hak cipta," lanjut sang jubir.

Akar permasalahan terletak pada desain situs CIAPC yang memang sengaja didesain persis The Pirate Bay dalam rangka kampanye anti-pembajakan, lengkap dengan gambar kapal di bagian muka.

Bedanya, kapal (bajak laut?) pada situs CIAPC digambarkan tengah tenggelam, bukannya mengarungi lautan dengan gagah seperti di The Pirate Bay.

cnet.com Perbandingan tampilan situs The Pirate Bay (atas) dan CIAPC

Tanpa izin

Tuduhan The Pirate Bay didasarkan pada aturan penggunaan situs tersebut yang menyatakan bahwa pihak-pihak yang ingin menggunakan elemen-elemen di website harus meminta izin dahulu pada pengelola situs.

Dalam kasus CIAPC yang dituding tidak meminta izin, The Pirate Bay bisa meminta denda sebesar 5.000 Euro ditambah uang untuk menutupi ongkos bandwidth dan biaya lain-lain yang timbul selama proses.

Lantaran kecil kemungkinan CIAPC bakal membayar denda secara sukarela, The Pirate Bay dapat saja membawa kasus ini ke pengadilan.

Pirate Bay sendiri sama sekali tidak asing dengan kasus hukum. Situs ini kerap tersandung permasalahan terkait hak cipta karena jenis layanan yang disediakannya.

Pada Februari 2012, The Pirate Bay berhenti memuat torrent secara langsung dan beralih menjadi semacam mesin pencari yang menyediakan tautan ke situs torrent lain.

Juru bicara CIAPC menyatakan bahwa pihaknya berharap "pengelola situs Pirate Bay akan menunjukkan wajah aslinya ke hadapan publik dan menghubungi CIAPC".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com