Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FBI Sering "Intip" Pengguna Layanan Google

Kompas.com - 08/03/2013, 10:51 WIB

newscientist.com Ilustrasi

 

KOMPAS.com - Biro Penyidik Federal AS (FBI) ternyata cukup sering "memaksa" Google untuk menyerahkan data sensitif dari pengguna layanan mereka.

Dengan menggunakan sebuah surat "sakti" bernama National Security Letters atau Surat Keamanan Nasional, FBI berhak meminta perusahaan penyedia layanan internet, seperti Google, untuk menyerahkan data-data pengguna layanan mereka. Bahkan, FBI tidak perlu meminta izin dari pengadilan untuk mengambil data-data tersebut.

Data yang "dikorek" oleh FBI dapat berbentuk informasi nomor telepon, alamat e-mail, situs yang dikunjungi, dan berbagai informasi lainnya yang dianggap relevan terhadap penyidikan.

Dikutip dari Wired, Jumat (8/3/2013), Google menyatakan, walaupun FBI bisa mendapatkan informasi mengenai nama, alamat, dan lain-lain, FBI tidak bisa menggunakan surat keamanan nasional untuk meminta informasi mengenai isi e-mail di GMail, pencarian yang dilakukan di Google, video YouTube, atau alamat IP pengguna.

Seberapa sering FBI meminta data-data sensitif dari Google? Ternyata cukup sering. Melalui sebuah situs, Google membeberkan hal tersebut. Dari tahun 2009 hingga 2012, Google telah menerima surat keamanan nasional sebanyak 0-999 kali.

Google

Selain itu, Google membeberkan jumlah akun yang dimintai informasinya berada di antara 1000 hingga 1999 akun di setiap tahunnya, kecuali di tahun 2010, di mana FBI meminta informasi sebanyak 2000-2999 akun.

Ada alasan tersendiri mengapa Google enggan untuk membeberkan angka yang sebenarnya.

"Anda akan menyadari bahwa laporan yang kami berikan merupakan rentang angka, bukan jumlah yang tepat. Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi kepentingan FBI, Departemen Keamanan, dan agensi lainnya bahwa mengumumkan jumlah yang sebenarnya dapat membuka informasi mengenai penyidikan. Kami berencana untuk memperbarui angka tersebut secara berkala," kata Richard Salgado, Legal Director Google, dalam blog resminya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com