Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operator Seluler Dilarang Umbar Janji Palsu di Iklan

Kompas.com - 18/03/2013, 14:45 WIB

KOMPAS/PRIYOMBODO Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika hendak menertibkan iklan telekomunikasi yang dibuat operator seluler. Dalam peraturan berbentuk Surat Edaran (SE) tentang Iklan Telekomunikasi, operator seluler dihimbau tidak mengumbar janji palsu tentang produk dan layanan telekomunikasi.

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto, hingga kini masih ditemukan praktik usaha kurang sehat dalam memperluas pangsa pasar operator seluler. Mereka menawarkan tarif yang tidak wajar, SMS maupun internet gratis, memberi kartu perdana gratis, serta undian berhadiah.

Persaingan usaha telekomunikasi memang makin ketat, iklan menjadi pilihan paling efektif untuk memenangkan persaingan yang disebarluaskan melalui media massa. Namun, menurut Gatot, persaingan melalui iklan saat ini cenderung dapat merugikan masyarakat karena informasi yang disampaikan belum sepenuhnya memenuhi kriteria obyektif, lengkap, dan belum bisa dipertanggungjawabkan. Malah terkadang, mengorbankan kualitas layanan.

"Maksud dari surat edaran ini adalah himbauan kepada setiap penyelenggara telekomunikasi dalam mengiklankan produk dan layanannya, agar mematuhi peraturang perundang-undangan," kata Gatot dalam siaran pers, Minggu (17/3/2013).

Ia melanjutkan, surat edaran bertujuan menciptakan persaingan usaha yang sehat, tertib dan berkualitas, di antara para penyelenggara telekomunikasi, serta melindungi konsumen dari informasi yang tidak benar.

SE Iklan Telekomunikasi yang telah ditandatangani Menteri Kominfo Tifatul Sembiring ini, didasarkan pada sejumlah Undang-undang (UU) yang ada seperti UU tentang Undian, UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, UU Perlindungan Konsumen, UU Telekomunikasi, UU Penyiaran, serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Gatot menegaskan, SE sama sekali tak menghalangi penyelenggara telekomunikasi untuk berkreasi membuat iklan semenarik mungkin untuk meraih pangsa pasar dengan tarif murah. Hanya saja, penyelenggara telekomunikasi diminta taat dan apabila terjadi pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Game 'GTA 6' Dipastikan Meluncur September-November 2025

Game "GTA 6" Dipastikan Meluncur September-November 2025

Game
Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Instagram Vs Instagram Lite, Apa Saja Perbedaannya?

Software
Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5'S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Menjajal Langsung Huawei MatePad 11.5"S PaperMatte Edition, Tablet yang Tipis dan Ringkas

Gadget
Game PlayStation 'Ghost of Tsushima Director's Cut' Kini Hadir di PC

Game PlayStation "Ghost of Tsushima Director's Cut" Kini Hadir di PC

Game
iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

iPhone dan iPad Bakal Bisa Dikendalikan dengan Pandangan Mata

Gadget
Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

Daftar Harga Gift TikTok Terbaru 2024 dari Termurah hingga Termahal

e-Business
Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Membandingkan Harga Internet Starlink dengan ISP Lokal IndiHome, Biznet, dan First Media

Internet
Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Smartphone Oppo A60 Dipakai untuk Belah Durian Utuh, Kuat?

Gadget
Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

Rutinitas CEO Nvidia Jensen Huang, Kerja 14 Jam Sehari dan Banyak Interaksi dengan Karyawan

e-Business
Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Smartphone Meizu 21 Note Meluncur dengan Flyme AIOS, Software AI Buatan Meizu

Gadget
Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Advan Rilis X-Play, Konsol Game Pesaing Steam Deck dan ROG Ally

Gadget
5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

5 Besar Vendor Smartphone Indonesia Kuartal I-2024 Versi IDC, Oppo Memimpin

e-Business
Epic Games Gratiskan 'Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition', Cuma Seminggu

Epic Games Gratiskan "Dragon Age Inquisition - Game of the Year Edition", Cuma Seminggu

Game
Motorola Rilis Moto X50 Ultra, 'Kembaran' Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Motorola Rilis Moto X50 Ultra, "Kembaran" Edge 50 Ultra Unggulkan Kamera

Gadget
Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

Merger XL Axiata dan Smartfren Kian Menguat, Seberapa Besar Entitas Barunya?

e-Business
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com